Sosok Irfan Suryanagara, Mantan Ketua DPRD Jabar Kini Dipenjara 10 Tahun, Vonis Bebas Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Ketua DPR Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty.

|
TRIBUNJABAR.CO.ID/AHMAD IMAM BAEHAQI
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Ketua DPR Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty. 

Kemudian Irfan Suryagara juga pernah menjadi Direktur Jaringan PT. Garuda Tani Nusantara pada 1999-2003.

Di tahun yang sama, Irfan Suryanagara juga tercatat sebagai Direktur Utama PT. WKB.

Kemudian pada 2002 hingga 2004, Irfan Suryanagara pernah menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda).

Di tahun yang sama, Irfan Suryangara juga menjadi Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi).

Pada 2005, Irfan Suryanagara tercatat sebagai ketua Bidang DKK Garuda Tani Nusantara.

Di Tahun yang sama, Irfan Suryanagara juga menjabat sebagai Ketua DPW PBR dan Ketua Bidang Perekonomian Rakyat DPP PBR.

Selain itu, Irfan Suryanagara juga tercatat pernah menjabat di berbagai organisasi politik.

Irfan pernah menjadi Wakil ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Selatan, Korwil DPP Partai Demokrat Provinsi Bangka Belitung, Wakil ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, dan Sekretaris Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved