Sosok Irfan Suryanagara, Mantan Ketua DPRD Jabar Kini Dipenjara 10 Tahun, Vonis Bebas Dianulir MA
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Ketua DPR Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Ketua DPR Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty.
Diketahui, Mahkamah Agung mengubah hukuman Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty menjadi 10 tahun penjara.
Adapun, kasus tersebut bermula saat Irfan tengah bekerjasama dengan Stelly Gandawidjaja untuk membuat bisnis SPBU.
Baca juga: Irfan Suryanagara & Istri Divonis Bebas, Sidang Tertib, Meski Dihadiri Pendukung Korban & Terdakwa
Akan tetapi belakang terjadi sengketa sehingga berujung ke pengadilan.
Pasangan suami istri itu didakwa terkait penipuan SPBU.
Jaksa pun mendakwa bahwa Irfan-Endang dengan pasal pencucian uang.
Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Irfan dan istri dihukum 12 tahun penjara.
Pada 8 Februari 2023, PN Bandung melepaskan Irfan-Endang.
Hal tersebut diputuskan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (8/2/2023) dipimpin langsung oleh ketua majlis hakim, Dwi Sugianto.
PN Bandung menilai perbuatan pasangan suami istri tersebut terbukti tapi bukan perbuatan pidana, melainkan perdata. Atas hal itu jaksa kasasi.
Lantas, apa kata MA?
"Kabul penuntut umum. Membatalkan judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, Pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang," demikian putus majelis kasasi yang dilansir websitenya, Jumat (16/6/2023).
Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Jupriyadi. Adapun panitera pengganti Rudi Soewasono.
"Pidana 10 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsidair 6 bukan kurungan," ucapnya.
Lantas, bagaimanakah sosok Irfan Suryanagara tersebut?
| Sosok Dua Mantan yang Siap Ganggu Persib Bandung di Stadion GBLA |
|
|---|
| Sosok dan Perjalanan Karier Marissa Anita, Aktris yang Gugat Cerai Suaminya setelah 17 Tahun Menikah |
|
|---|
| Pemkab Purwakarta Menang Kasasi Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao, Om Zein: Anak-anak Bisa Tenang |
|
|---|
| Bukan Bojan Hodak, Ini Sosok yang Diusulkan ke Dirtek PSSI Jadi Pelatih Timnas Indonesia |
|
|---|
| Sosok Gelandang Muda Persib Bandung Dinobatkan FIFA Pemain Terbaik Laga Timnas Indonesia vs Honduras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/irfan-suryanagara-ketua-dpd-partai-demokrat-jawa-barat_20171225_074634.jpg)