Breaking News

Pria Cianjur Gugat Istri dan Mertua Rp 5M, Nafkahi 12 Ribu Dollar tapi Digugat Cerai saat Pulang

Selama ia bekerja di Kapal Pesiar, dirinya mengaku rutin memberikan nafkah sebesar 12 ribu US dollar atau senilai Rp 16 juta per dua pekan.

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa / dokumentasi Karenaen Kuasa Hukum Yusep
Proses media Yusep dan istrinya di PN Cianjur, Kamis (15/6/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Yusep Setiawan (42), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur yang digugat cerai mengaku rutin berikan nafkah pada istrinya.

Selama ia bekerja di kapal pesiar, dirinya rutin memberikan nafkah sebesar 12 ribu US dollar atau senilai Rp 16 juta per dua pekan.

"Dengan saya bekerja di Perairan Amerika Nafkah tidak kurang, bahkan untuk skala di Daerah ini bisa dikatakan lebih, saya memberikan nafkah selama dua minggu sebesar US 12.000 Dollar, jika dikonversikan ke rupiah sekitar 16 juta rupiah," kata Yusep pada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ia mengaku bingung dengan apa yang telah dilakukan istrinya untuk menggugat cerai, karena sebagai seorang suami, nafkah lahir maupun bathin sudah dipenuhi.

Baca juga: Pria Cianjur Digugat Cerai, Balas dengan Gugat Istri dan Mertuanya Rp 5 M, Sebut Mertua Biang Kerok

"Saya digugat cerai sepulang ke Cianjur, kemudian secara tiba-tiba sang istri melakukan gugatan cerai. Sebelumnya juga saya melakukan berbagai upaya dan pertimbangan, saya tidak mau anak menjadi korban dari konflik keluarga," ucapnya.

Sementara itu Karnaen, Kuasa Hukum Yusep menjelaskan, saat ini proses gugatan cerai kepada kliennya tersebut sudah mencapai Kasasi.

"Terkait kasus Yusep yang menggugat istri dan kedua mertuanya itu merupakan kasus Perdata, dan selanjutnya saya akan usahakan seperti harta gono-gini. Dalam gugatan itu istirnya sebagai tergugat pertama, dan mertuanya menjadi gugatan kedua dan ketiga," ucapnya.

Ia menjelaskan, perkara gugatan tersebut saat sudah berjalan, dan telah dua kali menjalani proses mediasi. Namun belum ada titik terang, sehingga akan dilanjutkan pada sidang gugatan.

"Belum ada titik temu setelah dua kali dilakukan mediasi. Kita normatif saja kita akan terus tempuh jalur persidangan," ucapnya.

Baca juga: Pria Cianjur Digugat Cerai, Balas dengan Gugat Istri dan Mertuanya Rp 5 M, Sebut Mertua Biang Kerok

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved