Pria Cianjur Digugat Cerai, Balas dengan Gugat Istri dan Mertuanya Rp 5 M, Sebut Mertua Biang Kerok

Gugatan tersebut dilayangkan Yusep karena kecewa digugat cerai sang istri Novi Adriani (29). 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
fauzi noviandi/tribunjabar
Karnaen Kuasa Hukum Yusep Setiawan saat ditemui di Kantornya di Jalan Pangeran Hidayatullah, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Yusep Setiawan (42) warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur gugat istri dan kedua mertuanya sebesar Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur

Gugatan tersebut dilayangkan Yusep karena kecewa digugat cerai sang istri Novi Adriani (29). 

Karnaen Kuasa Hukum Yusep Setiawan menjelaskan, gugatan yang dilayangkan kepada istri dan mertuanya tersebut berawal ketika dirinya mendapatkan gugatan cerai dari sang istri. 

"Sekitar satu tahun yang lalu istri dari klien saya ini menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) dengan alasan sudah tidak rukun dan lain sebagainya," katanya pada Tribunjabar.id, Rabu (14/6/2023). 

Karena sudah ada putusan lanjut dia, pihaknya saat ini tengah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dan saat ini masih dalam proses di Mahkah Agung karena kliennya tersebut tidak mau cerai. 

"Klien saya ini ingin melakukan upaya hukum kasasi, supaya ini tetap bisa kembali lagi, atas pertimbangan anak," ucapnya. 

Selain itu Karnaen menceritakan, saat dalam proses kasasi tersebut berjalan, kliennya tersebut sempat mendatangi istrinya di rumah mertua untuk membujuk agar tidak cerai. 

"Saat akan membujuk istrinya tersebut, keduanya sempat bertenggkar hingga berujung cekcok, dan kedua mertuanya ikut campur, lalu mengucapkan bahwa mereka sudah cerai," katanya. 

Ia mengungkapkan, setelah pertengkaran tersebut kliennya itu meminta untuk menggugat istri dan kedua mertuanya sebesar Rp 5 miliar sebagai ganti rugi. 

"Gugatan itu merupakan kasus Perdata, dan selanjutnya saya akan usahakan seperti harta gono-gini atau ganti rugi biaya pernikahan sebesar Rp 250 juta, rumah, mobil serta biaya nafkah sebesar Rp 32 juta per bulan terhitung dari tahun 2016," ucapnya. 

Yusep mengungkapkan, kekecawaan terhadap keluarga sang istri karena ada pengaruh dari orang tua istri untuk menceraikannya. 

"Istri dan keluarga dengan tanpa alasan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, bahkan ini sudah mencapai Kasasi, jalan yang terbaiknya saat ini saya menggugat mereka, dengan gugatan ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar," katanya. 

Dia mengatakan, awal yang menjadi permasalahan ada pada mertuanya, sehingga menuduh tanpa ada bukti.

"Mereka menuduh ke saya KDRT, punya wanita idaman lain, berjudi, berzinah tanpa bisa dibuktikan, dan ini hanya tudingan, tentunya saya tidak menerima dengan hal ini," ucapnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved