Pengalaman Kerja 20 Tahun di Dubai, Pasutri Sumedang Jadi Pelaku TPPO Kirim TKI ke Negara Konflik
Pasangan suami-istri pelaku TPPO, Y dan RS warga Sumedang itu ditangkap pada awal Juni 2023, setelah pengintaian sekian lama oleh anggota polisi.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang dan Polda Jawa Barat menangkap pasangan suami-istri, Y (46) dan RS (35) sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua warga Sumedang itu ditangkap pada awal Juni 2023, setelah pengintaian sekian lama oleh anggota polisi.
Tempat tinggalnya berpindah-pindah, hingga akhirnya keduanya ditangkap ketika berada di Sumedang.

Polisi menginterogasi keduanya mengapa sampai nekat melakukan TPPO.
Dalam pengakuan, polisi menemukan bahwa perempuan berinisial Y adalah mantan pekerja migran.
Baca juga: Pasutri Sumedang Pelaku Perdagangan Orang Iming-imingi Korbannya Gaji 300 USD Per Bulan
"Saudari Y memang pernah di Arab dan Dubai selama 20 tahun," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan kepada TribunJabar.id, Kamis (15/6/2023) melalui sambungan telepon.
Dengan modal pengalaman itu, Y kemudian memberangkatkan korban-korbannya.
Namun bukai ke Dubai, sebagaimana yang dia janjikan kepada korban-korban itu, melainkan ke negara yang sedang dilanda konflik, Suriah.
"Penawarannya dilakukan kepada orang per orang, tapi ada modus penawaran media sosial juga," kata Kapolres.
Korban dijanjikan bekerja sebagai petugas salon hingga asisten rumah tangga dengan gaji sekitar 300 USD atau sekitar Rp4.473.300.
"Ditawarkan gaji sekian. Dia (pasutri) pengakuan sudah 11 kali memberangkatkan, 9 sudah pulang,"
Baca juga: KRONOLOGI Siswi SMP di Ciamis Korban TPPO, Awalnya Curhat Butuh Uang Lalu Dibawa Temannya ke Kosan
"Yang diberangkatkan bukan hanya (warga) di Sumedang. Kami masih dalami," kata Kapolres. (*)
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews
Tindak Pidana Perdagangan Orang
TPPO
Polres Sumedang
Polda Jabar
AKBP Indra Setiawan
Dubai
Suriah
media sosial
Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
![]() |
---|
Perempuan Sukabumi Jadi Korban TPPO di Cina, Ibunya yang Tua Jadi Tulang Punggung Keluarga Lagi |
![]() |
---|
Viral Anak Polisi Pukul Guru Gara-gara Dihukum, Orang tua Diduga Diam Tak Bereaksi |
![]() |
---|
Pemkab-Polres Sumedang Kerja Sama Sediakan 1.600 Loker |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.