PPDB 2023

Jadwal Pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1, Hasil Lolos atau Tidaknya Seleksi SD dan SMP

Para peserta PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1 yang telah mendaftar selanjutnya akan menerima hasil lolos atau tidaknya saat pengumuman.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Para peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023 Tahap 1 yang telah mendaftar selanjutnya akan menerima hasil lolos atau tidaknya saat pengumuman.

Pada Tahap 1 ini terdapat tiga jalur penerimaan, yaitu jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Bagi peserta didik yang telah mendaftar, selanjutnya yaitu menantikan hasil pengumuman.

Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, jadwal pengumuman PPDB Kota Bandung yaitu pada 23 Juni 2023.

Setelah itu, calon peserta didik bisa mendaftar ulang di sekolah terpilih pada 26 sampai 27 Juni 2023.

Berikut jadwal PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1 selengkapnya:

1. Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri pada 22 Mei – 9 Juni 2023

2. Pendaftaran pada 12 – 16 Juni 2023

3. Pengumuman pada 23 Juni 2023

4. Daftar ulang pada 26 – 27 Juni 2023

Baca juga: Meski PPDB Sudah Tutup, MTs Negeri 1 Ciamis Masih Menunggu Calon Siswa Lantaran Kuota Belum Full

Mekanisme Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023

Dilansir dari laman resmi PPDB Kota Bandung, berikut adalah mekanisme pendaftaran yang dilalui:

1. Pendataan oleh wali kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring.

2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orang tua atau orang tua secara mandiri pada laman ppdb.bandung.go.id.

3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur.

4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih, lalu pengumuman serta daftar ulang.

Cara Lapor Kecurangan

Selama proses pelaksanaan PPDB ini, orang tua calon peserta didik bisa melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan.

Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, berikut adalah cara-caranya:

1. Lapor melalui go.disdik.bandung.go.id/pengaduanppdb2023.

2. Lapor melalui lapor.go.id.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SMA Tahap 2 Jalur Zonasi di Jawa Barat, Lengkap dengan Tata Cara dan Syaratnya

Adapun laporan dugaan meliputi tingkat SD dan SMP serta semua jalur penerimaan.

Laporan juga bisa ditujukan bagi calon peserta didik atau panitia yang diduga melakukan pelanggaran.

Pelapor harus mengunggah bukti-bukti dugaan kecurangan dan bisa mempertanggungjawabkan bukti tersebut.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved