Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Bakal Dibantu Menkopolhukam
Inilah sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang belakangan menjadi sorotan menagih utang ke pemerintah, dapat sorotan dari Menkopolhukam, Mahfud MD
Kala itu Buya Hamka dan pemerintah berbeda pendapat, dan berakhir dengan pilihan Buya untuk meletakkan jabatannya di MUI.
Jusuf menjadi mualaf pada 1981 tanpa penolakan keluarga.
Bahkan waktu puasa pertama ibunya yang membeli penggorengan baru buat masak untuknya.
Jusuf Hamka menunaikan ibadah haji pada tahun 1984.
Ibu angkatnya, Nelly Adam Malik memberikan uang sebesar 3000 Riyal untuk ibadah haji Jusuf.
Meski Jusuf sudah beragama Islam sejak tahun 1981, namun ia tak memaksa agama anak-anaknya.
Fitria Jusuf baru memutuskan masuk Islam dan menjadi mualaf pada 12 Maret 2020 lalu.
Sosialita yang juga banyak berkiprah di dunia fashion, lifestyle, dan industri media, ini membacakan dua kalimat syahadat di Masjid Lautze, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dia dibimbing langsung oleh Wasekjen MUI Pusat, KH. Zaitun Rasmin.
Tak lama berselang Fitria Jusuf kemudian menikah dengan pria keturunan Iran, Wakid Khalid, pada 31 Mei 2020.
Wakid selama ini dikenal sebagai aktor, namun belakangan tengah menekuni kiprah sebagai pebisnis.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul PROFIL & Medsos Jusuf Hamka, Pengusaha Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah, Bakal Dibantu Mahfud MD
Jusuf Hamka
Bos Jalan Tol
menagih utang
PT Citra Marga Nusaphala Persada
pemerintah
Kementerian Keuangan
Menkopolhukam
Mahfud MD
Solusi Jika Nama Pelamar Belum Muncul dalam Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
4 Tokoh Disebut Masuk Bursa Calon Menko Polkam: Mahfud MD hingga Jenderal Gatot, Loyal ke Prabowo? |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Pegawai Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Unduh File Dokumen |
![]() |
---|
Link dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Dokumen Persyaratannya, Terakhir 22 September |
![]() |
---|
Bansos Harus Tepat Sasaran, Pemda Diminta Serius Identifikasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.