Link dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Dokumen Persyaratannya, Terakhir 22 September
Berikut link dan cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut link dan cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH NI PPPK paruh waktu 2025.
Awalnya, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, koni diperpanjang hingga 22 September 2025.
Adapun perpanjangan tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Selain itu, untuk usul penetapan NI yang sebelumnya berakhir pada 20 September juga diperpanjang menjadi 25 September 2025, sementara penetapan NI tetap sesuai jadwal awal, yakni 30 September 2025.
Perlu diketahui, pengisian DRH ini sangat penting bagi PPPK paruh waktu 2025 agar bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai.
Lalu, bagaimana cara pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025?
Baca juga: LINK dan Cara Membuat Akun SSCASN di Portal BKN, Benarkah Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
Dokumen Persyaratan DRH PPPK Paruh Waktu 2025
- Pas foto terbaru berlatar merah
- KTP
- KK
- Ijazah terakhir
- transkrip nilai
- SKCK
- Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah
- NPWP
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
*Catatan: Persyaratan dokumen bisa berbeda-beda tiap instansi, peserta bisa memantau di laman instansi masing-masing.
Baca juga: Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tembus Rp 5 Juta, Kerja 4 Jam Per Hari
Tata cara pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Login dengan akun masing-masing.
3. Pilih menu pengisian DRH NI PPPK
4. Isi data pribadi sesuai identitas resmi.
5. Unggah seluruh dokumen persyaratan, periksa kembali data, lalu klik simpan dan finalisasi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PPPK paruh waktu
daftar riwayat hidup
cara pengisian DRH
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
dokumen persyaratan
| PPPK Paruh Waktu Pangandaran Aman dari Pemangkasan Belanja Pegawai, Simak Penjelasan BKPSDM |
|
|---|
| Edi Askari Minta Pemprov Jabar Cari Skema THR untuk PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Edi Askari Soroti THR PPPK Paruh Waktu, Minta Minimal Mendekati Satu Bulan Gaji |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Ungkap Alasan THR PPPK Paruh Waktu Tak Dibayar Penuh |
|
|---|
| Pemkab Bandung Pastikan Honor PPPK Paruh Waktu Bisa Dibayar dari Dana BOSP, Honor Kans Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pengisian-DRH-Diperpanjang.jpg)