SOSOK Angeline Nathania, Mahasiswi Ubaya yang Dibunuh Guru Les Musik Sendiri, Aktif dan Jago Musik

Sosok Angelina Nathania yang kini menempuh semester 6 di Ubaya itu dikenal cukup aktif di kampus. juga meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) baik.

|
istimewa
Sosok Angeline Nathania, Mahasiswi Ubaya yang Dihabisi Guru Les Musiknya. 

Dalam rekaman CCTV, Rochmat terlihat memarkir mobil Angeline di apartemen itu pada 3 Mei 2023.

Setelah ditangkap di Malang, guru les gitar itu akhirnya mengaku telah membunuh Angeline.

Adapun motif Rochmat yakni merampas mobil Angeline yang digunakan untuk membayar utang.

"Saya berharap pelaku bisa dapat hukuman setimpal," ucap Ana, dilansir Surya.co.id, Jumat (9/6/2023).

Sosok Angeline Nathania

Sosok Angelina Nathania yang kini menempuh semester 6 di Ubaya itu dikenal cukup aktif di kampus. 

Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr Yoan Nursari Simanjuntak, mengungkap Angelina Nathania menjalani kehidupan kampus dengan baik dan memiliki hubungan sosial yang baik dengan teman-teman sejawatnya.

Angelina juga meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) baik, yakni 3,277. 

"Selama proses belajar di Fakultas Hukum, tidak pernah terlihat adanya kendala dalam bersosialisasi dengan sesama mahasiswa maupun dosen.

Kondisi ini membuat pihak kampus merasa sangat berduka atas peristiwa tragis yang menimpanya.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini," ungkap Dr Yoan kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) pagi.

Angeline Nathania, mahasiswi Ubaya tewas dibunuh guru les.
Angeline Nathania, mahasiswi Ubaya tewas dibunuh guru les.

Diakui Yoan, kasus tewasnya , Angelina telah mengejutkan seluruh civitas akademika kampus.

Pihaknya menyerahkan proses hukum terkait peristiwa tragis tersebut sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

Meski begitu, Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum selanjutnya.

"Seluruh jajaran Fakultas Hukum Ubaya dan keluarga besar Ubaya juga telah sepakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian, agar dapat dilakukan penyelidikan yang objektif dan menyeluruh," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved