Senin, 20 April 2026

Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Spanduk Protes Bertebaran depan Rektorat

Mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus sendiri.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
SPANDUK LAWAN KEKERASAN - Sejumlah spanduk protes melawan kekerasana seksual terpampang di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Rabu (23/7/2025). Mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus sendiri. 

TRIBUNJABAR.ID -  Mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus sendiri. 

Pelakunya diduga seorang oknum guru besar kampus tersebut. 

Kasus yang menimpa mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini memicu keprihatinan dari kalangan mahasiswa yang meminta pihak Rektorat Unsoed segera mengambil tindakan yang tegas dan adil.

Sebagai bentuk protes, sekelompok mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed, Rabu (23/7/2025) siang.

Dalam aksi itu, mahasiswa membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan yang sangat mencolok yang berbunyi:

"Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku".

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto, M Hafizd Baihaqi, mengatakan bahwa aksi ini adalah inisiatif murni dari mahasiswa yang peduli yang bertujuan untuk memastikan pihak kampus tidak melindungi pelaku.

Baca juga: Santri dan Dosen Uniga Rumuskan Sistem Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren 

“Kami menyuarakan keprihatinan."

"Kami ingin kampus menjalankan prosedur secara transparan dan menindak pelaku seadil-adilnya," ujar Hafizd kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar ini sudah dilaporkan.

Laporan telah masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed Purwokerto.

Satgas PPKS pun telah menyelesaikan tugasnya dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan beserta rekomendasi sanksi sudah diserahkan kepada tim Rektorat.

Nantinya, hasil tersebut juga akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

Respons Rektorat Unsoed

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved