PPDB 2023
PPDB SMP di Bandung Barat, Ada 9.800 Kuota Siswa, 50 Persennya untuk Jalur Zonasi
Sebanyak 9.800 kuota siswa disiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 9.800 kuota siswa disiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ribuan kuota siswa tersebut disiapkan bagi seluruh SMP Negeri yang ada di 16 Kecamatan KBB dan kuota itu dibagi menjadi empat jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan KBB, Edi Syafruddin mengatakan, dari total 9.800 kuota tersebut dibagi 50 persen untuk jalur zonasi, 20 persen afirmasi, 5 persen perpindahan tugas orangtua, dan 25 persen jalur prestasi.
"Jadi dari total kuota siswa itu disiapkan untuk 67 SMP Negeri, dari semua jalur pendaftaran, kuota jalur zonasi masih jadi angka paling besar yakni 50 persen," ujarnya saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Sementara terkait tahapan pendaftaran, kata dia, akan dibagi menjadi dua, yakni tahap 1 untuk jalur afirmasi, sedangkan tahap 2 pendaftaran untuk tiga jalur yakni zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Ia mengatakan, jadwal tahap 1 PPDB SMP ini dimulai 19-23 Juni 2023, sedangkan tahap 2 dibuka 26-5 Juli 2023 mendatang melalui pendaftaran online di laman ppdb-disdik.bandungbaratkab.go.id.
"Kalau tahun sebelumnya mulai dari zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi dilaksanakan secara serentak, tapi kalau tahun ini dipisah," kata Edi.
Selama proses pendaftaran, pihaknya mengingatkan orangtua agar tidak memaksakan kehendak pribadinya dengan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri yang ada di Bandung Barat karena semua sekolah sama.
"Jadi mekanisme PPDB jalur zonasi ini bertujuan untuk menghapuskan stigma adanya sekolah favorit. Kami harap para orang tua dalam pelaksanaan PPDB 2023 ini bisa lebih bijak dalam memilih," ucapnya.
Edi menjelaskan, terkait bijak tersebut artinya semua orangtua tidak memaksakan memasukan anaknya ke sekolah tertentu, sehingga mereka harus bijak melihat jalur PPDB yang sudah disediakan Dinas Pendidikan.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)
Kabupaten Bandung Barat
Penerimaan Peserta Didik Baru
Sekolah Menengah Pertama
Cimahi
Dinas Pendidikan
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota Bandung |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.