PPDB 2023

PPDB SMP di Bandung Barat, Ada 9.800 Kuota Siswa, 50 Persennya untuk Jalur Zonasi

Sebanyak 9.800 kuota siswa disiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). Sebanyak 9.800 kuota siswa disiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 9.800 kuota siswa disiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ribuan kuota siswa tersebut disiapkan bagi seluruh SMP Negeri yang ada di 16 Kecamatan KBB dan kuota itu dibagi menjadi empat jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan KBB, Edi Syafruddin mengatakan, dari total 9.800 kuota tersebut dibagi 50 persen untuk jalur zonasi, 20 persen afirmasi, 5 persen perpindahan tugas orangtua, dan 25 persen jalur prestasi.

"Jadi dari total kuota siswa itu disiapkan untuk 67 SMP Negeri, dari semua jalur pendaftaran, kuota jalur zonasi masih jadi angka paling besar yakni 50 persen," ujarnya saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Sementara terkait tahapan pendaftaran, kata dia, akan dibagi menjadi dua, yakni tahap 1 untuk jalur afirmasi, sedangkan tahap 2 pendaftaran untuk tiga jalur yakni zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.

Ia mengatakan, jadwal tahap 1 PPDB SMP ini dimulai 19-23 Juni 2023, sedangkan tahap 2 dibuka 26-5 Juli 2023 mendatang melalui pendaftaran online di laman ppdb-disdik.bandungbaratkab.go.id.

"Kalau tahun sebelumnya mulai dari zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi dilaksanakan secara serentak, tapi kalau tahun ini dipisah," kata Edi.

Selama proses pendaftaran, pihaknya mengingatkan orangtua agar tidak memaksakan kehendak pribadinya dengan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri yang ada di Bandung Barat karena semua sekolah sama.

"Jadi mekanisme PPDB jalur zonasi ini bertujuan untuk menghapuskan stigma adanya sekolah favorit. Kami harap para orang tua dalam pelaksanaan PPDB 2023 ini bisa lebih bijak dalam memilih," ucapnya.

Edi menjelaskan, terkait bijak tersebut artinya semua orangtua tidak memaksakan memasukan anaknya ke sekolah tertentu, sehingga mereka harus bijak melihat jalur PPDB yang sudah disediakan Dinas Pendidikan.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved