PPDB 2023

Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Jabar 2023, Ini Tata Cara dan Syarat Protes Jika Lihat Kecurangan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat tahun 2023 tengah digelar.

|
Disdik Jabar via Kompas
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat tahun 2023 tengah digelar. 

TRIBUNJABAR.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat tahun 2023 tengah digelar.

Hari ini, Sabtu (10/6/2023) merupakan hari terakhir pendaftaran PPDB Jabar 2023.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran PPDB 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 6 Juni sampai 10 Juni 2023.

PPDB Jabar SMA, SMK, dan SLB 2023 dibagi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 6-10 Juni, dan tahap kedua pada 26-30 Juni 2023.

Sementara PPDB Kota Bandung 2023 jenjang TK, SD, sampai SMP dimulai serentak pada 12 Juni 2023. Ada empat jalur, yakni zonasi, afirmasi (RMP dan PDBK), perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi

Lantas, bagaiman jika Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau orang tua mengalami masalah dalam pendaftaran?

Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 1, Jika Tidak Diterima Bisa Daftar Lagi di Tahap 2

Timbulnya masalah saat PPDB Jabar 2023 begitu memungkinkan terjadi.

Permasalahan bisa saja saat mengisi data pribadi atau terdapat dokumen yang kurang.

Bahlan bisa juga CPDB atau orang tua melihat adanya kecurangan dalam proses PPDB Jabar 2023.

Ketua Forum Orangtua siswa atau Fortusis, Dwi Soebawanto melihat biasanya kecenderungan saat pelaksanaan PPDB selalu terjadi indikasi pelanggaran baik pra-PPDB, saat PPDB, hingga pasca-PPDB.

"Pra-PPDB itu indikasi pelanggarannya, antara lain manipulasi kartu keluarga, manipulasi nilai rapor, sertifikat asli palsu (aspal) PPDB, dan penyediaan kuota kursi kosong atau speling oleh pihak sekolah," katanya saat dihubungi, Senin (5/6/2023).

Sedangkan ketika pelaksanaannya, Dwi menegaskan biasanya pelanggarannya adalah rekayasa data oleh oknum operator.

Kemudian, ketika pasca-PPDB, kata Dwi, ialah komersialisasi pengisian bangku kosong, menjamurnya titipan dari berbagai pihak, hingga penambahan rombongan belajar.

"Setiap tahun pasti seperti itu tak ada perubahan. Kami (FORTUSIS) juga membuka posko pengaduan via whatsapp di nomor 082218107596," ujarnya.

Berikut Tribujabar.id sajikan informasi tempat pengaduan, waktu, dan syarat pengaduan masalah PPDB Jabar 2023.

1. Di Satuan Pendidikan

- Masalah kelengkapan administrasi

- kesalahan input data

- penetapan titik koordinat

- kesulitan akses aplikasi PPDB

- Daftar ulang

2. Di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah

-Masalah kelengkapan administasi

- kesalahan input data

- penetapan titik koordinat

- kesulitas akses aplikasi PPDB

- Daftar ulang

3. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

- Masalah kelengkapan administrasi

- kesalahan input data

- penetapan titik koordinat

- kesulitan akses aplikasi PPDB

- Daftar ulang

Waktu Pengaduan PPDB Jabar 2023

Jika Anda memiliki keluhan anda dapat menyampaikan pengaduan/ permasalahan/ kesalahan input yang disampaikan ke satuan endidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, Disdik paling lambat disampaikan 3x24 jam pada masa Verifikasi pada setiap tahap PPDB.

Syarat Penyampaian Pengaduan PPDB Jabar 2023

1. Prioritas pelapor orang tua siswa/ siswa yang bersangkutan, jika wali harus dilengkapi surat kuasa, tanda tangan di atas materai.

2. Menyerahkan / mengupload fotocopy identitas pelapor

3. Mengisi formulir pengaduan

4. Menyertakan foto bukti permasalahan/ diupload di media layanan pengaduan.

Anda dapat mengakses informasi mengenai PPDB Jabar 2023 di media sosial @disdikjabar atau laman https://disdik.jabarprov.go.id/. 

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved