KPK Geledah Pemkot Bandung, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Beri Penjelasan Singkat

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku tak mengetahui pasti kegiatan penggeledahan tim dari KPK di Pemkot Bandung.

Tribunjabar.id/M Nandri Prilatama
Tim KPK menggeledah kantor Balaikota Bandung, Jumat (9/6/2023) hampir tujuh jam dengan membawa sejumlah barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung mengaku tak mengetahui pasti terkait kegiatan penggeledahan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Balaikota Bandung, Jumat (9/6/2023).

Tim antirasuah itu mendatangi Gedung Balaikota sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak hanya kantor Balaikota Bandung, tim KPK lainnya pun terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor Dishub Kota Bandung yang berada di Terminal Leuwipanjang.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dari kasus yang menjerat wali kota Bandung non aktif, Yana Mulyana beserta Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdishubnya, Khairul Rijal.

Ema Sumarna saat dikonfirmasi Tribun Jabar, mengaku tak tahu menahu perihal apa saja yang dibawa dan ruang mana saja yang digeledah.

Baca juga: KPK Jelaskan Mengapa Saksi OTT Yana Mulyana Diminta Keterangan

"Enggak tahu, infonya langsung meninggalkan pemkot (saya lagi rapat dengan PUPR)," tulisnya singkat melalui pesan whatsapp.

Sejak sebelum salat Jumat, mobil yang membawa tim KPK berwarna hitam jenis Toyota Innova bernomor polisi B 2064 UZE ini terparkir di halaman Balaikota Bandung. Mereka (tim KPK) pun keluar melalui ruang Bandung Command Center (BCC) Balaikota Bandung sekitar pukul 16.40 WIB atau sekitar hampir tujuh jam melakukan penggeledahan

Saat keluar Balaikota Bandung, tim KPK berjumlah lima orang. Mereka tak menggunakan rompi bertuliskan KPK seperti biasanya.

Namun, saat meninggalkan Balaikota Bandung, mereka berhasil mengamankan satu buah koper hitam besar, satu tas jinjing berwarna hitam, dan satu buah kardus.

Tim dari KPK pun tak ada satu pun yang memberikan statemen saat ditanyakan awak media. Mereka dengan perlahan memasukkan satu demi satu barang bukti yang diamankan. Berdasarkan keterangan informasi yang diterima Tribun Jabar, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.

Hari ini menjadi hari kedua tim KPK melakukan penggeledahan kembali. Sebelumnya, pada Kamis (8/6/2023) tim KPK sempat mendatangi dan menggeledah kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung dan mengamankan beberapa barang bukti.

Hal itu pun diakui Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi. Menurutnya, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap CCTV dan jaringan internet yang melibatkan Yana Mulyana dkk pada program Bandung Smart City.

"Betul (penggeledahan). Proses penggeledahan barulah selesai. Nanti kami akan publish hasilnya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved