PPDB 2023

Fortusis Serukan Para Orang Tua Memperhatikan Kuota Sekolah dari Awal Sampai Pengumuman, Kenapa?

Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jawa Barat menyerukan agar seluruh kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023-2024 untuk senantiasa dipehatikan.

Istimewa
Ketua Fortusis Jabar, Dwi Soebawanto menyebut dalam sistem PPDB online setiap tahunnya sekolah wajib membuat estimasi jumlah siswa atau peserta didik yang akan diterima dan ditayangkan dalam layar PPDB online tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jawa Barat menyerukan agar seluruh kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023-2024 untuk senantiasa dipehatikan.

Pasalnya, Ketua Fortusis Jabar, Dwi Soebawanto menyebut dalam sistem PPDB online setiap tahunnya sekolah wajib membuat estimasi jumlah siswa atau peserta didik yang akan diterima dan ditayangkan dalam layar PPDB online tersebut.

"Data jumlah angka yang menjadi kuota di masing-masing sekolah harus menjadi perhatian khusus para orangtua atau si peserta didik dari sejak awal PPDB dibuka sampai PPDB online ditutup alias pengumuman.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jabar 2023 ke SMA/SMK/SLB Online atau Langsung ke Sekolah, Lengkap Jadwalnya

"Itu bisa menjadi alat kontrol atau data untuk menggugat penyelenggara bahwa ada penyimpangan dalam PPDB 2023-2024," ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Dwi mengatakan biasanya sering adanya pengurangan kuota yang tak sesuai dengan kuota sebenarnya. Dia mencontohkan, total kuota online misalnya 320, lalu begitu di akhir penerimaan menjadi 360.

"Itu yang membuat jalur miskin semakin banyak yang dirugikan jika memang 12 persen dari 320 berbeda dengan 12 persen dari 360 ada selisih delapan orang siswa," katanya.

Hal serupa pun, lanjutnya, akan terjadi di jalur zonasi kuota ada 320 siswa tapi diterima kuotanya ada 160 siswa.

Sedangkan jika kuota 360 siswa yang diterima 180 siswa maka ada selisih 20 orang siswa yang dirugikan. Jadi, kami serukan untuk tidak bosan-bosannya memperhatikan angka kuota PPDB," ujarnya.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved