Menilik Mario Dandy dan Shane Lukas di Sidang Perdana, Nasibnya Kontras, Mario Dandy Sendirian

Nasib keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun jadi sorotan. Pasalnya, terlihat kontrasnya nasib Mario Dandy dan Shane Lukas.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6/2023). (Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Nasib berbeda dialami Mario Dandy dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.

Keduanya menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (6/6/2023).

Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan pada Mario Dandy dan Shane Lukas.

Nasib keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun jadi sorotan.

Pasalnya, terlihat kontrasnya nasib Mario Dandy dan Shane Lukas.

Dalam sidang perdananya, Shane Lukas terlihat mendapat banyak dukungan dari keluarga.

Baca juga: 6 Fakta Sidang Mario Dandy Kasus Penganiayaan David Ozora, Ayah David Hadir hingga Profil 3 Hakim

Nasib yang berbeda dialami oleh Mario Dandy.

Melansir TribunJakarta.com, sama sekali tak ada keluarga Mario Dandy yang hadir di persidangan.

Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga membenarkan jika memang tak ada satu pun keluarga kliennya yang menyaksikan langsung jalannya sidang perdana di PN Jakarta Selatan.

"Yang pasti bapaknya ( Rafael Alun ) gabisa hadir karena sudah di rutan KPK. Kalau dari ibunya saya rasa ga cukup kuat untuk hadir di sini.

Mereka akan tetap mendoakan Mario menyaksikan persidangan melalui teman-teman media," kata Nahot jelang persidangan.

Sementara itu, dukungan terhadap Shane Lukas nampak begitu terlihat.

Hal itu sudah terlihat dari depan PN Jakarta Selatan di mana ada sekira 10 karangan bunga dukungan kepada Shane Lukas yang berjejer di sana.

Saat memasuki area pengadilan, terlihat banyak para pendukung Shane yang kompak mengenakan kaos putih bertuliskan "STAY STRONG!!! #prayforshane".

Mereka adalah keluarga dari Shane Lukas. Beberapa dari mereka yang notabene keluarga inti pun masuk ke dalam ruang sidang untuk menyaksikan jalannya pembacaan dakwaan.

"Kita inisiatif sendiri membuat kaos seperti ini, menunjukkan solidaritas, kekompakan untuk mendukung Shane," kata Lasmaria, tante Shane.

Mewakili keluarga Shane, Lasmaria berharap, dakwaan yang diberikan kepada ponakannya itu tak seberat yang bakal diberikan kepada Mario Dandy.

Pasalnya, ia menyebut Shane bukanlah tersangka utama seperti Mario Dandy sehingga mereka keberatan jika didakwa dengan pasal yang sama dengan Mario.

"Kan si Shane tidak melakukan dan tidak menyuruh si Mario, dia cuma salah langkah aja.

Dia kan diajak Mario gak mau, terus Mario menjemput ke rumahnya. Shane gak mau, tapi jadi dia jemput jadi otomatis karena dijemput ke rumahnya ya gak bisa ditolak," ujarnya.

Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy Mendongak dan Shane Lukas Menunduk, Siap Jalani Sidang Perdana

Keluarga Korban Dikawal Banser

Tak hanya keluarga terdakwa, keluarga David Ozora juga turut menghadiri jalannya persidangan hari ini.

Dari kubu keluarga korban dihadiri oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang duduk di sisi sebelah kanan depan ruang sidang.

Posisi duduk keluarga David berada di depan keluarga Shane Lukas.

Sejumlah orang berpakaian Banser NU turut mengawal keluarga David Ozora.

Sebelumnya, berkas perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu (24/5/2023).

Agus menjelaskan, Mario Dandy disangkakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.

Sedangkan Shane Lukas juga dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 KUHP.

Mario Dandy Merasa Dihantui

Melansir TribunJakarta.com, kondisi psikologis Mario Dandy diungkap oleh Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukumnya.

"Siapa sih yang ga tertekan oleh perbuatannya?," ujar Nahot jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terlebih, ujar Nahot, Mario Dandy selalu dihantui rasa bersalah terhadap apa yang kini dialami sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Rafael Alun yang merupakan bekas pejabat Ditjen Pajak kini sudah mendekam di sel KPK karena kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai kasus Mario Dandy terungkap.

"Ayahnya yang membesarkan dia harus mendekam di penjara, kita sama-sama tahu ga ada masalah sama bapaknya selama ini, begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua, bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa," papar Nahot.

Karenanya, Nahot khawatir ke delan kondisi psikologis kliennya akan terguncang.

"Mungkin kalau misalnya, reaksinya ada yang macam-macam kok.

Orang yang seperti itu, ada yang menjadi depresi, murung, ada yg menjadi tertawa senyum sendiri, dan banyak reaksi yang bisa terjadi, nanti psikolog banyak bisa menerangkan hal tersebut," kata Nahot.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB KONTRAS Mario Dandy dan Shane Lukas di Sidang Perdana, Anak Rafael Alun Merasa Dihantui,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved