Guru Ngaji Rudapaksa Belasan Anak

Begini Siasat Guru Ngaji di Garut Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Terbongkar setelah Ada yang Lapor

Selain itu, penyidik juga menurutnya tengah menunggu hasil visum para korban.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Tersangka AP (50) tersangka pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terkuak siasat seorang pria bernama Aep Saepudin alias AS (50) nekat melakukan aksi tak senonoh kepada 17 anak laki-laki.

Anak laki-laki tersebut adalah muridnya yang selama ini belajar di rumah Aep Saepudin.

Beruntung perbuatan bejat Aep terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya.

Terbongkarlah tak hanya satu, tapi ada belasan murid lainnya yang juga menjadi korban pelecehan Aep.

"Orangtua korban melapor ke kami atas perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru homeschooling tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Garut,Poplda Jabar, AKP Deni Nurcahyadi di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).

Aep pun sudah menjadi tersangka. Diketahui, ia sudah mengajar sejak tahun 2022 di rumahnya.

Inilah tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).
Inilah tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). (Tribun Jabar)

Perbuatan cabul itu juga dilakukan Aep di rumahnya.

"Kami mengamankan AS di wilayah Samarang pada Jumat kemarin," ungkapnya.

AKP Deni menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, untuk mengetahui apakah tersangka Aep melakukan sodomi terhadap para korban.

Baca juga: Guru Ngaji Rudapaksa 17 Anak di Garut Ternyata Kasus Sudah Lama, Pemkab Fokus Tangani Korban

Selain itu, penyidik juga menurutnya tengah menunggu hasil visum para korban.

"Kami belum bisa bilang begitu (sodomi), karena masih melakukan rangkaian penyidikan, yaitu masih menunggu hasil visum," ucapnya.

Mirisnya lagi, Aep melakukan perbuatan bejat itu kepada anak laki-laki dengan rentang usia delapan tahun hingga 12 tahun.

Di rumahnya setelah mengajar, Aep membujuk para korban dan memaksa mereka melayaninya.

Setelah selesai, Aep mengancam para korban agar tutup mulut.

"Kemudian setelah membujuk rayu, dia mengancam kepada anak-anak tersebut, yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," ujar AKP Deni.

Aep ustaz gadungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengutuk keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji.

Aep rupanya merupakan ustaz abal-abal lantaran tak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai ustaz.

Hal tersebut diketahui saat Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir melakukan komunikasi langsung dengan Aep di Polres Garut.

"Tidak punya guru agama yang benar, mungkin dia mengenal agama ini dari Google (atau) dari siapa saya tidak tahu ya. Yang jelas (dia) tidak ada sanad keilmuan," ungkapnya.

KH Munir menjelaskan, tersangka juga tidak mengenalinya sebagai seorang ketua MUI di Kabupaten Garut.

Bahkan, menurutnya, tersangka juga telah berbohong soal lokasi pesantren yang disebut jadi tempat tersangka menimba ilmu.

Hal tersebut yang membuatnya yakin bahwa tersangka memang bukan orang terpelajar.

"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.

Ia menyebut pernyataannya itu bisa dipertanggungjawabkan karena berdasar pada keilmuan.

KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.

"Jangan salah menitipkan anak untuk diberi pelajaran kepada ustaz yang abal-abal, nantinya bahaya seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ungkapnya.

Seorang pria bernama Aep Saepudin alias AS (50) nekat melakukan aksi rudapaksa kepada 17 anak laki-laki. (TribunJabar)
"Jadi ini yang perlu dijelaskan menurut saya, pernyataan saya ini bisa dipertanggungjawabkan dengan dasar-dasar keilmuan," lanjutnya.

KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, dengan catatan para orang tua harus rajin melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar anak.

Hidup sebatang kara

Penasihat hukum tersangka, Sony Sonjaya, mengungkap fakta tentang Aep.

Dia mengatakan, tersangka sudah tinggal seorang diri sejak satu tahun yang lalu.

Istri dan kedua anaknya telah meninggal dunia.

"Kedua anak dan istrinya meninggal dunia. Meninggalnya dalam waktu yang berdekatan. Jadi Aep ini sejak saat itu hidup sendiri," ujar Sony saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (1/6/2023).

Ia menuturkan, sejak diamankan oleh polisi, tersangka awalnya bersikukuh tidak mau mengakui perbuatannya.

Setelah pemeriksaan intensif, tersangka kemudian mengakui telah melakukan perbuatan keji terhadap murid-muridnya.

"Dari awal memang dia berbelit, tapi akhirnya mengakui," ucap Sony.

"Dalam kasus ini saya ditunjuk menjadi penasihat hukumnya. Memang secara pribadi saya melihat kasus ini ya begitu miris," katanya.

Sony menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan mendampingi tersangka sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah para korban.

"Saya harap korban bisa dapat penyuluhan dan pendampingan psikis sampai sembuh," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved