Bejat, Perbuatan Cabul Paman Terhadap Keponakan Sendiri di Tasik Ternyata Telah Berlangsung 2 Tahun

Ia pun mengaku selalu mengonsumsi obat kuat. Sementara keponakannya rutin diberi pil anti hamil

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Adityas Annas Azhari
Dok Polres Tasikmalaya Kota
Petugas polisi saat memeriksa NR (47), lelaki yang tega mencabuli keponakannya sendiri di Tasikmalaya. 

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Perbuatan cabul seorang paman, NR (47), terhadap keponakan sendiri yang berusia 13 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, telah berlangsung selama dua tahun.

Hal itu sesuai pengakuan NR saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/06/23).

"Tersangka mengaku mencabuli keponakan sendiri sejak usia 11 tahun dan saat ini korban berusia 13 tahun, duduk di bangku kelas VII SMP," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin.

Baca juga: Kuasa Hukum Remaja Kembar Cabul di Garut Sebut Kliien-nya Terpuruk, Perlu Pendampingan Psikolog

Menurut Kapolres, selama dua tahun ini korban tinggal bersama NR di Kampung Ciseuti Hilir, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka leluasa merudapaksa keponakannya sendiri saat istrinya tidur di kamar lain. Ia pun mengaku selalu mengonsumsi obat kuat. Sementara keponakannya rutin diberi pil anti hamil.

Namun aksi bejat NR akhirnya terbongkar, setelah orang tua korban merasa curiga dan kemudian menanyai korban.

Baca juga: Paman Bejat di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Rudapaksa Keponakannya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Awalnya korban ketakutan. Namun setelah didesak akhirnya buka mulut, telah menjadi korban cabul NR.

Tak terima perbuatan NR, orang tua korban pun mengadu ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan dan didapat cukup bukti, polisi pun menangkap NR. Tersangka pun mengakui perbuatannya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved