Tanggapan SBY Soal Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup: Persoalan Serius, Bisa Chaos

SBY angkat bicara soal isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan lagi sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024 ramai diperbincangkan.

Kompas.com
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 

TRIBUNJABAR.ID - Soal isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan lagi sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024 ramai diperbincangkan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara.

Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang saat ini berlaku.

SBY pun angkat bicara soal isu akan kembali diberlakukannya sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Mengenal 3 Sistem Pemilihan Umum di Dunia, Termasuk Penjelasan Sistem Proporsional Tertutup

Hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitternya, Minggu (28/5/2023).

SBY merasa tergerak memberikan tanggapan setelah Prof Denny Indrayana menyampaikan isu perubahan sistem pemilu ini.

"Menarik yg disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya ttg informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dlm Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko,

"Prof Denny Indrayana adl mantan Wamenkumham & ahli hukum yg kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan ttg sistem pemilu yg akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yg ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko," tulis SBY.

SBY berpendapat, perubahan sistem yang terjadi saat proses pemilu yang sudah dimulai akan menjadi isu yang besar dalam dunia politik di Indonesia.

"Jika yg disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," lanjutnya.

Presiden RI ke-6 itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu kepada MK.

“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” ujarnya.

“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” sambungnya.

SBY juga mempertanyakan terkait apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga: DPR RI Dorong MK Investigasi Siapa yang Bocorkan Keputusan Perubahan Sistem Pemilu

Tak hanya itu, SBY juga menegaskan wewenang MK yang bukan menentukan sistem mana yang paling tepat untuk Indonesia.

Menurutnya, apabila MK tidak memiliki alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu dijalankan, maka publik akan sulit menerimanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved