Penumpang Sadis yang Begal Ojol di Bandung Barat Ternyata Butuh Duit untuk Tebus Motor Pacar

Mochamad Salman Alfarizi (28) ternyata perlu uang untuk menebus sepeda motor milik pacarnya.

|
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat meminta keterangan kepada pelaku yang membegal ojek online di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Mochamad Salman Alfarizi (28) ternyata perlu uang untuk menebus sepeda motor milik pacarnya.

Dia merupakan pembegal seorang pengemudi ojek online di Kampung Cisintok Kadumulya, RT 1/4, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (27/5/2023).

Korbannya bernama Noval Aulia Ramadhan (18).

Salman hanya tertunduk lesu dan tidak banyak bicara saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Salman nekat dan terpaksa melakukan aksi pembegalan karena sudah bingung untuk membayar atau melunasi utang ke banyak orang, termasuk kepada pacarnya sendiri.

Baca juga: INI TAMPANG Penumpang yang Begal dan Lukai Driver Ojek Online di Bandung Barat, Ditangkap di Hotel

"Ini baru pertama kali, saya menyesal. Jadi memang ini niat saya karena sudah benar-benar bingung untuk membayarnya," ujar Salman saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin.

Selain harus membayar utang ke orang lain, pelaku juga harus secepatnya menebus motor milik pacarnya yang digadaikan untuk melunasi utang-utang tersebut.

Inilah tampang pembegal seorang driver ojek online saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).
Inilah tampang pembegal seorang driver ojek online saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"Saya butuh uang Rp 3.825.000 untuk menebus motor yang sebelumnya, itu motor milik teman wanita saya dan masih ada juga utang ke orang lain," kata Salman.

Baca juga: Ini Pengakuan Begal yang Larikan Motor dan Lukai Pengemudi Ojek Online di Bandung Barat

Baca juga: MIRIS, Puluhan Siswa SMP di Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Akan Terlibat Tawuran

Kapolres Cimahi, Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku, niat jahat tersebut sudah terbesit sejak dia motor yang dikemudikan korban.

"Sehingga pelaku berpikir kalau sudah tidak ada uang, maka alternatifnya yaitu menguasai barang-barang milik korban atau ojek online ini," ujar Aldi.

Dalam melakukan aksinya, kata Aldi, pelaku berhasil merampas ponsel milik korban yang langsung digadaikan Rp 700 ribu, sedangkan untuk sepeda motor digadaikan Rp 1,1 juta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved