Ini Pengakuan Begal yang Larikan Motor dan Lukai Pengemudi Ojek Online di Bandung Barat
Lilitan utang menjadi alasan Mochamad Salman Alfarizi (28) melakukan kejahatan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Lilitan utang menjadi alasan Mochamad Salman Alfarizi (28) melakukan kejahatan.
Dia nekat membegal dan melukai seorang pengemudi ojek online dengan senjata tajam.
Korban Salman adalah Noval Aulia Ramadhan (18).
Peristiwa pembegalan itu terjadi di Kampung Cisintok Kadumulya, RT 01/04, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (27/5/2023).
Kapolres Cimahi, Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku niat jahat tersebut sudah tebersit sejak dia naik motor yang dikemudikan korban.
"Sehingga pelaku berpikir kalau sudah tidak ada uang, maka alternatifnya yaitu menguasai barang-barang milik korban atau ojek online ini," ujar Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/8/2023).
Baca juga: INI TAMPANG Penumpang yang Begal dan Lukai Driver Ojek Online di Bandung Barat, Ditangkap di Hotel
Dalam melakukan aksinya, kata Aldi, pelaku berhasil merampas sepeda motor dan ponsel milik korban.
Sepeda motor digadaikan Rp 1,1 juta sedangkan ponsel Rp 700 ribu.
"Jadi dengan banyak utang ini pelaku bingung, akhirnya pada malam itu muncullah niat untuk menguasai barang milik korban," kata Aldi.
Pelaku ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya karena dia sudah kebingungan untuk melunasi semua utang-utangnya.
"Niatnya muncul dari titik jemput sampai ke tempat kejadian perkara (TKP)," ucapnya.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU 13 Tersangka Dibekuk, AKBP Sumarni Sebut Bukti Uang, Ancaman Penjara 20 Tahun
Pelaku sudah mendekam di balik jeruji Rutan Mapolres Cimahi setelah ditangkap dalam kurun waktu 24 jam di satu hotel yang ada di daerah Cimindi, Minggu (28/5/2023). (*)
Dedi Mulyadi: Stasiun Padalarang-Kota Baru Parahyangan-Cipatat Segera Terkoneksi Jalan Lingkar |
![]() |
---|
Mengintip TPAS Sarimukti di Bandung Barat, Terus Berbenah di Tengah Sanksi KLH |
![]() |
---|
Pabrik di Cimahi Disita Dirjen Pajak, Mengemplang Pajak dan Rugikan Negara Rp3,7 Miliar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 3 Raperwal Kota Cimahi Secara Daring |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Selamatkan 75 Ribu Jiwa, Ringkus Puluhan Pengedar Narkotika di Cimahi dan KBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.