INI TAMPANG Penumpang yang Begal dan Lukai Driver Ojek Online di Bandung Barat, Ditangkap di Hotel
Mochamad Salman Alfarizi (28), pelaku yang membegal seorang driver ojek online ditangkap polisi pada Minggu (28/5/2023) malam.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Mochamad Salman Alfarizi (28), pelaku yang membegal seorang driver ojek online ditangkap polisi pada Minggu (28/5/2023) malam.
Sebelumnya, dia beraksi di Kampung Cisintok Kadumulya, RT 01/04, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelaku yang merupakan penumpang itu membegal Noval Aulia Ramadhan (18) pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibatnya, korban mendapat perawatan di RSUD Cibabat karena mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Kapolres Cimahi, Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kemudian langsung bergerak datang ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Cisarua.
"Dalam kurun waktu pas 24 jam, pelaku berhasil kami amankan saat bersembunyi di satu hotel yang ada di daerah Cimindi," ujar Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Seorang Ojol di Bandung Barat Dibegal dan Dibacok Penumpangnya Sendiri Hingga Leher Terluka
Sebelum menginap di hotel, kata Aldi, pelaku ini sempat bersembunyi di indekos daerah Pasirkaliki. Dua kemudian bergeser ke Rajawali untuk bertemu teman-temannya. Mereka menggadaikan barang hasil pembegalan tersebut.
"Untuk hape Rp 700 ribu dan motor Rp 1,1 juta. Jadi, kami sudah menyita semua barang bukti itu, termasuk pisau," kata Aldi.
Dia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan pengemudi ojek online itu mendapat orderan dari pelaku yang meminta diantar ke Jalan Burungtungku dengan titik jemput di daerah Cibeureum.
Setelah itu korban mengantarkan pelaku dan saat tiba, dia langsung masuk ke dalam rumahnya dengan alasan untuk mengambil uang. Tetapi dia malah kembali lagi dengan membawa pisau.
Baca juga: Seorang Wanita Tersesat di Bukit Tunggul Bandung Barat, Ditemukan Kelelahan dan Dehidrasi
"Setelah itu pelaku membujuk korban untuk diantarkan ke daerah Cibaligo dengan niat untuk menguasai barang korban. Saat tiba di tempat sepi, pelaku langsung menodongkan pisau yang dibawa dari rumah ke leher korban," ucapnya.
Saat ditodong pisau, kata Aldi, korban refleks hingga akhirnya terluka pada bagian leher, tangan, dan bagian kepala.
Pelaku berhasil membawa kabur handphone dan motor milik korban ke Rajawali.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukum 12 tahun penjara," ujar Aldi. (*)
HEBOH Bendara One Piece Berkibar di Bandung Barat, Ini Fakta di Baliknya yang Terungkap |
![]() |
---|
Pengusaha Majalengka jadi Tersangka Pemalsuan Beras Premium, Ini 12 Merek yang Tak Penuhi Standar |
![]() |
---|
Jika Bandel Ditangani Satpol PP, Warga Bandung Barat Dilarang Minta Sumbangan di Jalan Jelang HUT RI |
![]() |
---|
2 Orang Tua yang Jual Anaknya ke Sindikat Penjualan Bayi Ditemukan, Lupa Kondisi Bayinya Sendiri |
![]() |
---|
Jabatan Dirreskrimum Polda Jabar Bakal Diemban Kombes Ade Sapari, Mantan Dirreskrimsus Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.