Mengenal 3 Sistem Pemilihan Umum di Dunia, Termasuk Penjelasan Sistem Proporsional Tertutup

Sistem pemilihan umum adalah metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat.

kompas/supriyanto
ilustrasi pemilu 2024 

Sistem proporsional terbuka

Pemilih dapat menyoblos langsung nama caleg, atau menyoblos parpol peserta pemilu di surat suara.

Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Sistem proporsional tertutup

Sementara, calon anggota legislatif ditentukan partai.

Oleh partai, nama-nama caleg disusun berdasarkan nomor urut.

Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

  • Perbedaan penerapan di pemilu sebelumnya

Sistem proporsional terbuka

Sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Sistem proporsional tertutup

Adapun sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved