Isu Sistem Pemilu Legislatif, Mahfud MD Pastikan Langsung ke MK: Itu hanya Analisis Orang Luar
Mahfud MD menyebut, hingga saat ini, MK belum ada keputusan resmi terkait sistem pemilu legislatif
Editor:
Seli Andina Miranti
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD - Mahfud MD pun telah memastikan langsung ke pihak MK terkait rumor ptusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut-sebut memutuskan sistem pemilu legislatif
Hal tersebut, kata Mahfud, sebagaimana yang sampai saat ini berlaku.
"Kalau sistem tertutup ya tinggal menentukan nomor urut. Sekarang nomor urut oleh parpol kan belum final juga. Masih daftar sementara. Nanti tinggal urut saja nomor 1 pak mahfud, nomor 2 pak yudo margono, nomor 3 listyo sigit. Dan seterusnya. Kalau misalnya dapat kursi 2 ya nomor 1 dan nomor 2 yang jadi. Itu kalau tertutup," kata Mahfud.
"Secara teknis ini mudah karena memang KPU sampai hari ini belum mencetak kartu suara," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pastikan ke MK Soal Isu Sistem Pemilu Legislatif, Mahfud: Belum Ada Keputusan Resmi Lusa Baru Sidang,
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Aturan Sekolah Gratis, Pemkab Bandung Siapkan Beasiswa Rp 600 Ribu/Tahun untuk Siswa Sekolah Swasta |
![]() |
---|
MK Putuskan Sekolah Harus Gratis, Pemerintah Masih Hitung Biaya, Wamen: Tidak Bisa Tahun Ini |
![]() |
---|
Siap Jalankan Putusan MK, FKSS Kota Bandung Minta Pemda Siapkan Anggaran SD-SMP Swasta |
![]() |
---|
MK Putuskan SD - SMP Swasta Maupun Negeri Gratis, Fortusis Jabar Akui Potensi Pungutan Tetap Ada |
![]() |
---|
Kata Kepsek SD Taruna Bakti Soal Keputusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis di Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.