Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas

Update Bocah SD Dikeroyok di Sukabumi, Dua Dokter Diperiksa, Polisi Belum Mau Bocorkan Hasil Visum

Kepolisian Polres Sukabumi Kota belum bisa menjelaskan kepada publik hasil visum meninggalnya MHD (9) bocah SD meninggal dunia diduga dikeroyok.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim. belum bisa menjelaskan kepada publik hasil visum meninggalnya MHD (9) bocah SD meninggal dunia diduga dikeroyok di sekolah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepolisian Polres Sukabumi Kota belum bisa menjelaskan kepada publik hasil visum meninggalnya MHD (9) bocah SD meninggal dunia diduga dikeroyok di sekolah.

Pascamendapatkan perawatan medis, di RS Primaya dan dilanjutkan di RS Hermina, MHD meninggal pada Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkam rekam medis korban berupa visum dari pihak rumah sakit.

Baca juga: Info Terbaru Bocah Sukabumi Dikeroyok, Polisi Periksa Enam Teman Bocah SD Meninggal

Namun kata Ari, pihaknya belum bisa berkenan menjelaskan hasil visum dari dua rumah sakit karena tidak bisa langsung disampaikan ke publik.

"Sudah keluar. Namun saat ini tidak dapat menyampaikan di sini," ujarnya, Senin (22/05/2023) kemarin.

Ari beralasan kasus MDH masih tahap penyelidikan.

"Kami sekali lagi mau melaksanakan penyelidikan secara utuh. Sehingga kita memberikan kesimpulan juga secara utuh," katanya, ucapnya.

Tidak hanya itu, pihak penyidik juga telah memeriksa dokter dari RS Primaya dan Hermina untuk mengungkap kematian korban.

"Dari rumah sakit ada dua, satu dari Primaya dan satu dari Hermina," kata Ari.

Untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana, polisu telah melaksanakan penyelidikan, ada 15 saksi yang diperiksa.

Dari 15 saksi tersebut, terdiri pihak keluarga, pihak sekolah, teman-teman korban, dan juga dari pihak rumah sakit.

Pihaknya meminta waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus tersebut.

"Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara, sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait mengakibatkan anak meninggal dunia," kata Ari. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved