Polda Jabar Amankan Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama Uji Fungsi hingga 15 Agustus

Ratusan personil Polda Jabar dikerahkan untuk pengamanan uji fungsi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Bandung.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Personil Brimob Polda Jabar dikerahkan untuk pengamanan uji fungsi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Bandung. Uji fungsi kereta cepat Jakarta-Bandung itu berlangsung sejak 17 Mei hingga 15 Agustus. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Ratusan personil Polda Jabar dikerahkan untuk pengamanan uji fungsi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Bandung. Uji fungsi kereta cepat Jakarta-Bandung itu berlangsung sejak 17 Mei hingga 15 Agustus.

Karo Ops Polda Jabar, Kombes Budi Wasono, mengatakan, ada 72 titik rawan di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Pengamanan di titik-titik rawan melibatkan sebanyak 146 personel Satuan Brimob Polda Jabar.  Sedangkan area lainnya dilakukan oleh personel Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, Polres Cimahi, Polres Purwakarta, dan Polres Karawang," kat Budi, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Pengamanan polisi juga termasuk untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan pelanggaran hukum lainnya.

"Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir  sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa menganggu jalur kereta cepat," kata dia.

Baca juga: Ratusan Polisi Disebar ke 94 Titik Rawan Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung

Selain personil Brimob Polda Jabar, Budi menyebut, para Bhabinkamtibmas juga turut dilibatkan di level kewilayahan. Mereka bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur KCJB.

"Personel Bhabinkamtibmas bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar  jangan mendekati rel kereta," ujar dia.

Pihaknya juga mengantisipasi agar masyarakat tak bermain layang-layang di radius satu kilometer dari area jalur kereta cepat. Menurut Budi, benang layang-layang yang mengenai aliran listrik jalur KCJB sangat berbahaya.

"Kita akan sisir radius satu kilometer dari jalur tidak boleh ada yang main layang-layang. Ini kelihatanya sepele, tapi sangat berbahaya karena aliran listri jalur KCJB mencapai 27,5 KV," ucapnya.

Menurut Budi, selama sepekan uji fungsi jalur KCJB dilakukan, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Titik-titik rawan yang ditemukan di lapangan, imbuh dia, sebagian besar berupa jalur yang belum dipasang pagar pengaman.
‘’Evaluasi bersama KCIC kita lakukan tiap hari. Titik-titik rawan yang kita temukan ditindaklanjuti oleh KCIC. Mudah-mudahan titik-titik rawan ini bisa ditasi sebelum tanggal 15 Agustus mendatang,’’ katanya.

Diketur KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan, penoingkatan kecepatan uji fungsi dapat dilakukan setelah seluruh persiapan awaltesting and commisioning berhasil dilakukan.

‘’Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi, maka mulai hari ini kecepatan perjalanan Kereta Cepat ditambah hingga 180 km/jam,’’ kata dia dalam keterangannya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved