Razia Rokok Ilegal di Perbatasan Sumedang, Satpol PP Sita 30 Ribu Batang

Daerah-daerah perbatasan Kabupaten Sumedang dengan kabupaten lain di Jawa Barat seperti Majalengka, Garut, dan Bandung menjadi sasaran empuk peredaran

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar
Selain di Sumedang, petugas gabungan saat menggeledah dan menyita rokok ilegal dari warung di Jalan Rancabentang, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Daerah-daerah perbatasan Kabupaten Sumedang dengan kabupaten lain di Jawa Barat seperti Majalengka, Garut, dan Bandung menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal.

Satpol PP merazia sejumlah daerah seperti Wado, Cibugel, dan daerah Timur seperti Tomo pekan lalu. Dalam razia itu, disita sebanyak 30 ribu batang rokok ilegal.

"Daerah perbatasan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal karena ternyata distributor rokok seperti ini berada di luar daerah, di luar Sumedang," kata Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah kepada TribunJabar.id, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Masih Marak, Satpol PP Gencarkan Lakukan Ini

Dia mengatakan, sebetulnya peredaran rokok ilegal cukup merata di 26 kecamatan di Sumedang.

"Rata-rata hampir di setiap ibu kota kecamatan ada," katanya.

Satpol PP terus mengupayakan pencegahan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal ini. Edukasi dilakukan agar warung tidak menerima distribusi rokok ilegal dan warga juga tidak membeli rokok tanpa cukai itu.

Sementara penindakan biasa dilakukan dengan cara razia beserta Kantor Bea dan Cukai Bandung.

"Kalau dibeli terus oleh warga, itu sama dengan menstabilkan rokok ilegal, jangan membeli.

"Permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal memang tinggi sehingga gambling.

"Mereka (pemilik warung) mau menerima drop dari agen nakal," kata Deni. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved