Respons Bupati KBB Hengky Kurniawan Setelah Dilaporkan ke KPK Terkait Rotasi dan Mutasi Jabatan
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke KPK terkait rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bandung Barat.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga 'bermain' dalam melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
Seperti diketahui, aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan ke KPK karena diduga meminta sejumlah uang saat melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.
Terkait hal itu, Hengky mengatakan bahwa kebijakan rotasi mutasi jabatan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Minggu (14/5/2023).
Soal pelapor yang menuding ada permainan rotasi mutasi jabatan seperti dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang, Hengky juga memberikan tanggapannya.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengky.
Menurutnya, tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas atau Eselon IV .
Atas kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional itu, kata Hengky, saat ini tidak ada lagi jabatan esselon IV dan eselon III di lingkungan pemerintahan, yang ada adalah pejabat pengawas dan pejabat administrator serta pejabat fungsional
"Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz, mengatakan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," kata Bilal. (*)
KPK Geledah Yayasan Penerima Dana CSR BI Milik Anggota DPR RI di Sukabumi, Enam Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Lisa Mariana Bongkar Jumlah Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Sebut Ada Bukti Transfer |
![]() |
---|
Lompatan Karier Moncer Immanuel Ebenezer Disorot, Jadi Driver Ojol sampai Wamenaker dalam 8 Tahun |
![]() |
---|
Belum Puas Tes DNA, Lisa Mariana Koar-koar Tuduh Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, Siap Jadi Saksi di KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.