Guru di Pangandaran Mundur

BREAKING NEWS Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan: Jika Benar Pungli, Sanksi!

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BPSDM Pangandaran dinonaktifkan, setelah bertemu dengan guru viral Husein Ali.

|
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil bertemu dengan Husein, guru muda di Pangandaran yang viral setelah mengundurkan diri dari posisinya sebagai ASN. Ridwan Kamil rekomendasikan Kepala BPSDM Pangandaran dinonaktifkan. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan membutuhkan informasi langsung dari Husein, setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, kejadian yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021. Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.

Husein guru muda di Pangandaran yang viral karena mengundurkan diri (tangkap layar video aplikasi tiktok @husein_ar)

Baca juga: Ditengah Viralnya Husein, Bupati Pangandaran Klarifikasi Sangkaan Pemda Alami Defisit Rp 800 Miliar

"Tapi dibatalkan karena direfocussing anggarannya untuk Covid-19, sehingga anggaran yang namanya transportasi dan juga kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya. Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang, namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut. Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

Ia mengatakan kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi. Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.

"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan. Tapi apapun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein," katanya. (*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved