Wanita Asal Bandung Barat yang Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipastikan Sudah Aman

Theodora dan korban lainnya tengah menunggu jadwal pemulangan dan segera dideportasi dari Myanmar.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan, bahwa Theodora Mayang (37), perempuan yang terjebak di Myanmar saat ini sudah aman. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan, bahwa Theodora Mayang (37), perempuan yang terjebak di Myanmar saat ini sudah aman.

Diketahui, warga Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03/17, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, KBB itu menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar bersama 19 WNI setelah tertipu lowongan kerja.

Kepala Bidang P3TKT, Disnakertrans KBB, Dewi Andhani mengatakan, untuk korban Theodora Mayang saat ini sudah dalam kondisi selamat dan sudah berada di kantor KBRI Myanmar bersama korban yang lainnya.

"Dari informasi yang kita terima yang bersangkutan (Theodora Mayang) sudah aman di KBRI," ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: UPDATE 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka

Ia mengatakan, dari informasi pihak Kemenlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Theodora dan korban lainnya tengah menunggu jadwal pemulangan dan segera dideportasi dari Myanmar.

"Tapi soal jadwalnya (kepulangan), kapan kita belum tahu. Untuk itu kami senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Dewi.

Terkait kasus ini, pihaknya menduga Theodora Mayang masuk kategori PMI ilegal di Myanmar karena dia tidak terdata dalam daftar warga yang bekerja di luar negeri.

"Hasil penelusuran kami, yang bersangkutan sejak tahun 2020 tak pernah tercatat sebagai PMI luar negeri. Tapi bagaimana ceritanya bisa ke sana, nanti BP2MI akan melakukan investigasi," ucapnya.

Theodora merupakan teman Noviana Indah Susanti (37) warga Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang disekap oleh agen penyalur lowongan kerja ilegal di Myanmar.

Valeria Buring, kakak ipar Theodora mengatakan, saat itu adik iparnya berangkat bersama Noviana dengan tujuan awal Thailand karena sudah terdesak kebutuhan ekonomi, apalagi dia tidak lagi bekerja sejak pandemi COVID-19.

"Niatnya dia mau bantu keluarga, makanya memutuskan ke sana. Kebetulan kenal dengan Noviana, jadi mereka berangkat bareng dari Indonesia," ujar Valeria beberapa waktu lalu.

Baca juga: Demi Pulangkan 12 Warga Jabar yang Disekap di Myanmar, Ini yang Dilakukan Gubernur Ridwan Kamil

Setelah berangkat, kata dia, ia baru berkomunikasi dengan adik iparnya itu pada Jumat pagi dan Theodora mengabarkan bahwa kondisi kesehatannya termasuk korban yang lain hingga saat ini baik-baik saja dan tak ada penyiksaan.

"Mungkin karena sudah viral dan banyak diberitakan, maka perusahaan enggak berani untuk macam-macam. Saya tanya sehat? Mereka bilang sehat. Terus dikasih makan dan minum enggak? Iya dia bilang dikasih," kata Valeria.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved