Isi Chat Bos Ngajak Ngamar Bareng Karyawati di Cikarang agar Perpanjang Kontrak: Semua Karyawan Tahu

Berikut inilah isi chat bos yang ngajak ngamar bareng ke karyawatinya di Cikarang dengan syarat perpanjangan kontrak.

Editor: Hilda Rubiah
Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro
Isi Chat Bos Ngajak Ngamar Bareng Karyawati di Cikarang agar Perpanjang Kontrak: Semua Karyawan Tahu 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah isi chat bos yang ngajak ngamar bareng ke karyawatinya di Cikarang dengan syarat perpanjangan kontrak.

Terbongkarnya kasus bos perusahaan ngajak ngamar bareng sebagai syarat Perpanjangan Kontrak, kini tengah menjadi sorotan.

Hal itu terbongkar setelah salah satu korban, AD (23) mengungkap kasus tersebut.

AD (23) si korban yang bersaksi bahwa atasannya selalu mendesak mengajak staycation.

Syarat ngamar bareng ini begitu disorot karena menjurus pada pelecehan seksual.

Baca juga: Viral, Bos Minta Tidur Bareng Karyawati agar Perpanjang Kontrak Kerja di Cikarang, Pelanggaran HAM

Tentu kejadian ini menuai berbagai komentar dan kini AD membeberkan isi chat dirinya dan sang bos. 

Masalah syarat nyeleneh dari perusahaan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pertama kali viral di media sosial Twitter .

Dalam cuitan akun @miduk17 disebut bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di Cikarang.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Hal yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17

Seorang karyawati mengaku korban, AD, bercerita ia sudah berulangkali diajak bos staycation.

"Setiap ketemu sama atasan itu selalu nanyain 'kapan jalan berdua'," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TvOne.

Namun begitu AD selalu beralasan untuk mengulur ajakan bosnya.

"Saya selalu alasan, 'iya ntar', maunya bareng-bareng tapi dianya gak mau, (maunya) berdua," katanya.

Karena tak kunjung mendapat persetujuan, si bos lantas kesal hingga menjadikan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.

"Jadi lama-lama dia kaya kesal, 'ya udah kamu abis kontrak aja gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu'," kata AD menirukan jawaban bos.

Tak mau kehilangan pekerjaannya, AD mencoba menjelaskan alasannya menolak ajakan bos lewat chat WhatsApp.

"Aku mutusin, aku negesin dia lewat pesan WhhatsApp, 'maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua'," katanya.

Pernyataan tersebut rupanya langsung membuat bos meradang.

Nomor AD bahkan langsung diblokir.

"Dia langsung marah nomor saya diblokir padahal saya masih kerja di sana," kata AD.

AD mengaku sejak awal bekerja di perusahaan tersebut sudah didekati oleh si bos.

"Iming-imingnya kalau mau diperpanajng harus mau, terus mau diajak jalan. kalau gak mau abis kontrak aja," kata AD.

Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Sebagai langkah awal sudah kordinas dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Diduga Diculik, Nangis Minta Tolong lewat Video Call, Ditemukan di Sebuah Gang

Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.

Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.

"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.

Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.

"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya. (*)

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Isi Chat Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Marah Dapat Janji Palsu dari Korban

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved