Pernikahan Dini

Pernikahan Dini Pengaruhi Angka Perceraian di Jabar, Ada yang Baru 21 Tahun, Tapi Sudah 3 Kali Cerai

Masih tingginya angka pernikahan dini ditengarai juga menjadi penyebab masih tingginya angka perceraian di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat.

makassar.tribunnews.com
Ilustrasi perceraian - Masih tingginya angka pernikahan dini ditengarai juga menjadi penyebab masih tingginya angka perceraian di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. 

Jadi kebanyakan, kata dia, dengan nikah muda banyak yang rumah tangganya tak bertahan lama, sebab belum siap mentalnya.

"Misal jika ketemu teman sebayanya jadi tak percaya diri, sebab di usia itu anak-anak yang lain masih belajar di sekolah sedangkan ia berumah tangga," tuturnya.

Fathulloh mengatakan, dengan tak siapnya mental, pasangan ini rentan bercerai.

"Padahal pernikahan ini bukan main-main," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pernikahan di bawah umur masih terus terjadi di semua kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Ini terlihat dari masih banyaknya permohonan dispensasi pernikahan dini yang dicatat di kantor-kantor pengadilan agama.

Total, sepanjang 2022 saja sedikitnya terdapat 8.607 pengajuan dispensasi pernikahan dini di Jabar. Sebanyak 4.297 di antaranya diajukan pihak perempuan.

Penyebabnya beragam. Namun, sebagian besar, karena kehamilan di luar pernikahan.

(lutfi ahmad mauludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved