Tasik dan Garut Duduki Peringkat Teratas Pernikahan Dini, Edukasi HKRS Jadi Ekskul di Sekolah
Sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607 yang terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.
Dari jumlah tersebut Tasikmalaya berada di urutan nomor satu terbanyak yakni menyumbangkan 1.240 pengajuan dispensasi, disusul oleh Garut dengan angka pengajuan sebanyak 929.
Daerah lain seperti Ciamis menyumbang 828 pengajuan, Majalengka 618 pengajuan, Indramayu 490 pengajuan dan Cirebon 713 pengajuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi. Ia menyebut perlu adanya dorongan yang serius agar angka pernikahan dini di Jawa Barat setiap tahunnya bisa mengalami penurunan yang signifikan.
Menurutnya perlu ada peran keluarga dan lingkungan, kedua peran tersebut menjadi ujung tombang untuk menekan angka pernikahan dini.
Baca juga: Ini Dia Deretan Artis yang akan Dampingi Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara di Hari Pernikahan
"Keluarga dan lingkungan itu menjadi benteng pertama dan terakhir, khususnya untuk menekan angka pernikahan dini yang disebabkan hamil di luar nikah," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya kedua peran itu kini memiliki tugas yang cukup berat di tengah masifnya terjangan jaringan internet di era 4.0.
Lembaga pendidikan harus siaga dan cekatan dalam memberikan benteng edukasi penggunaan internet kepada anak-anak.
"Jika diperlukan harus disediakan pelajaran ekstra atau khusus untuk mengedukasi dan mendidik anak agar bijak dalam berselancar di internet," ucapnya.
Kolaborasi pentahelix dalam mencegah pernikahan dini, menurutnya memiliki tugas yang tidak kalah pentingnya.
Ia menilai, selain edukasi perlu adanya penunjang dari berbagai forum dan platform media sehingga kampanye bahaya pergaulan bebas bisa terus digaungkan.
Pemerintah daerah juga menurutnya perlu memberi perhatian khusus melalui alokasi anggaran pendidikan non formal.
"Anak itu harus disibukan dengan program positif dan mengikat, jika anak lepas dari itu maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung, yaitu terjadinya pernikahan dini oleh berbagai sebab," ungkapnya.
Terkait upaya penekanan angka pernikahan dini, Pemerintah Kabupaten Garut diketahui sudah melakukan langkah-langkah mitigasi.
pernikahan dini
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana
dispensasi pernikahan
Garut
Tasikmalaya
ekstrakurikuler
BPBD Catat 3 Bencana Alam di Tasikmalaya dalam 2 Hari, Terbesar Longsor di Desa Pancatengah |
![]() |
---|
Lebih dari 3.800 Tenaga Honorer Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Nasib Diangkat Jadi PPPKĀ |
![]() |
---|
Bupati Garut Terbitkan Edaran Keamanan Pangan Menyusul Bertambahnya Pelajar yang Keracunan MBG |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Pakar Kesehatan Soroti Kegagalan Sistemik |
![]() |
---|
Longsor Tutup Jalan Utama Menuju Cikalong Tasikmalaya, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.