Tasik dan Garut Duduki Peringkat Teratas Pernikahan Dini, Edukasi HKRS Jadi Ekskul di Sekolah

Sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Dok. Rutgers Indonesia
Sejumlah anak muda Garut melakukan diskusi terkait pencegahan pernikahan dini dan kekerasan seksual, Jumat (7/4/2023) di Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Salah satunya dengan melibatkan berbagai pihak termasuk organisasi Rutgers Indonesia dan Yayasan Semak.

Melalui Yayasan Semak, saat ini ada empat sekolah di Garut yang menerima edukasi khusus melalui pelajaran ektra kulikuler terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKRS) anak dan pencegahan pernikahan dini.

Community Organization Program Power to Youth Yayasan Semak, Mega Rafika mengatakan keempat sekolah tersebut tersebar di dua kecamatan di Garut, yaitu Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Tarogong Kaler.

Yaitu SMPN 3 Tarogong Kaler, SMPN 1 Banyuresmi, Mts An Nashr Garut dan SMP Yakha Banyuresmi.

"Kami juga melibatkan pemuda dan pemudi desa, secara berkala mereka diberi edukasi berupa pendidikan non formal, ini menjadi bagian dari upaya untuk memberikan kesadaran dan memberikan hak anak agar terhindar dari pernikahan dini," ujarnya kepada Tribunjabar.id. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribujabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved