Kasus Mobil Damkar Mangkrak, DPRD Usulkan Damkar Sumedang Gabung BPBD Bukan dengan Satpol PP

Mogoknya dua unit mobil damkar (pemadam kebakaran) di Kabupaten Sumedang merambat ke urusan kelembagaan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kondisi bangkai mobil damkar milik Pemkab Sumedang yang mogok selama 6 bulan, Rabu (26/4/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Mogoknya dua unit mobil damkar (pemadam kebakaran) di Kabupaten Sumedang merambat ke urusan kelembagaan.

Sejauh ini, Pemadam Kebakaran menginduk ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang.

Hal ini dinilai kurang cocok oleh Anggota Komisi DPRD Sumedang, Dudi Supardi.

Baca juga: Mobil Damkar Sumedang Tak Kunjung Diperbaiki, Biayanya Ternyata Mengendap di Satpol PP

Menurutnya, Damkar yang bertugas penyelamatan kurang seirama dengan Satpol PP yang bertugas pengamanan.

"Cocoknya dengan BPBD. Sudah kami usulkan ke Pemkab dan jawabannya, ke depan akan ada restrukturisasi dinas," kata Dudi yang juga Ketua Fraksi PAN di DPRD Sumedang, Jumat (28/4/2023).

Dia menjelaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama dengan Damkar. Di antaranya penyelamatan orang dan penanggulangan bencana.

Saat ada kebakaran, anggota BPBD dan Damkar pasti wajib ada di lokasi tersebut untuk penyelamatan.

Juga saat ada bencana alam lainnya seperti longsor, para petugas dari dua lembaga itu ada.

"Secara kelembagaan yang masih dengan Satpol PP memang menjadi dilema, sebetulnya harusnya bersatu dengan BPBD itu," katanya.

Dudi mengatakan, DPRD Sumedang mendorong restrukturisasi dinas. Damkar dan BPBD mungkin akan menjadi satu dinas mandiri.

"Tetapi tetap harus ada kajian terlebih dahulu sehingga sebuah lembaga mewujud menjadi dinas," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved