Gubernur Ridwan Kamil Lantik Kepala BP Cekungan Bandung: Kita Saksikan Peristiwa Bersejarah . . .
Gubernur Ridwan Kamil mengangkat Tatang Rustandar Wiraatmadja sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) dan Kepala BP Kawasan Metropolitan Rebana, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.50/bapp/2023 tentang Pengangkatan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Dengan Keputusan tersebut Gubernur mengangkat Tatang Rustandar Wiraatmadja sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Kemudian, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.236/dpmptsp/2023 tentang Pengangkatan Kepala Pelaksana Badan Pengelolaan kawasan Rebana.
Diangkat Bernardus Djonoputro sebagai Kepala BP Rebana.
"Di tanggal 27 April ini kita menyaksikan peristiwa bersejarah dalam tata kelola pembangunan Jawa Barat. Ini inovasi untuk percepatan penyempurnaan proses pembangunan," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur memberikan pencerahan kepada kedua kepala BP bahwa dalam teori pembangunan perkotaan diketahui tidak semua urusan bisa mudah dikoordinasikan jika berada pada satu aglomerasi.
Wilayah administrasi politik yang disebut provinsi, kota, dan kabupaten dalam realita di lapangan tidak selalu warganya cukup beraktivitas di satu wilayah saja.
Gubernur mencontohkan dalam urusan ekonomi, orang tinggal di kabupaten A bisa saja bekerja di kota B.
Begitu pun untuk urusan air sama, mengalir datang dari kota A, mengalir ke kota B, lalu berakhir di kota C.
"Sehingga kita mendapati banyak kendala dalam menyamakan visi misi dalam skala algomerasi atau klaster," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, mengungkap bahwa khusus pengelolaan Cekungan Bandung telah mendapatkan dukungan pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 45 tahun 2018 tentang RTR Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung sehingga Cekban menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Selain itu ada Peraturan Menteri ATR Nomor 24 tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Lalu diturunkan ke Pergub Jabar Nomor 86 tahun 2020 tentang BP Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Inilah yang menjadi dasar hukum dibentuknya Badan Pengelola.
"Hari ini bisa kita saksikan dimulainya sebuah manajemen pembangunan yang lebih baik," ucap Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur
Ridwan Kamil
Badan Pengelola Cekungan Bandung
Cekungan Bandung
| Soroti Pemeriksaan Wawali Bandung Erwin oleh Kejari, Dedi Mulyadi: Kita Tunggu Hasilnya |   | 
|---|
| Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1Pemprov-Jateng-dan-Dubes-Pakistan-Jajaki-Kerja-Sama-Bidang-Pendidikan-dan-Investasi.jpg)  | 
|---|
| Pegiat Media Sosial Bandingkan Dedi Mulyadi dengan Purbaya Menteri Keuangan Kini Terima Tugas Baru |   | 
|---|
| Memberdayakan Warga ala Gubernur Ahmad Luthfi Melalui Program Kecamatan Berdaya |   | 
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Luncurkan Rumah Rakyat di 3 Daerah, Apapun Bisa Dilaporkan |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saat-menyampaikan-sambutan-dalam.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-Siskamling-Bencana-di-Pelindung-Hewan.jpg) 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.