Polres Sumedang Segera Naikkan Satus Kasus Dugaan Pembuangan Riki di Sumedang, Ini Syaratnya

Saat dibuang, seharusnya Riki dirawat oleh Yayasan Abadi Bina Mentari yang beralamat di Kecamatan Darmaraja.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Kondisi Riki (35) sebelum ditemukan meninggal di area warung nasi, di sekitar Dano, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 15.00 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyelidikan dugaan dibuangan Riki Nugraha (35) terus dilakukan Polres Sumedang.

Kepolisian tak akan menunggu lama untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.

Namun, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang saat ini masih diseliksik di lapangan.

"Nanti tergantung dari penyelidikan, sementara belum (ada tersangka) dan kita masih mencari yang di lapangan," kata Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Maulana Yusuf kepada TribunJabar.id, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Polres Sumedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Dibuangnya Riki oleh Yayasan Abadi Bina Mentari

Riki adalah pria berkebutuhan khusus yang diduga dibuang di pinggir jalan.

Saat itu, seharusnya Riki dirawat oleh Yayasan Abadi Bina Mentari yang beralamat di Kecamatan Darmaraja.

Dia dibuang pada 28 Maret 2023 di sekitar Dano, Sumedang Utara. Lima hari kemudian, pada Senin (3/4/2023), Riki meninggal dunia. Yayasan yang mengurus Riki selama tiga bulan itu belakangan pindah dari Darmaraja ke Kecamatan Rancakalong.

Maulana mengatakan, jika penyelidikan telah memenuhi syarat, maka polres akan menaikkan status kasus tersebut.

"Ya makanya, lidik dulu, kalau misalnya jelas akan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved