Wali Kota Bandung Terjerat OTT

Yana Mulyana Tambah Daftar Wali Kota dan Bupati di Jabar yang Kena OTT KPK, Berikut Orang-orangnya

Walikota Bandung, Yana Mulyana, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4/2023).

|
TRIBUNJABAR.ID/TIAH SM
Walikota Bandung, Yana Mulyana, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4/2023). 

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Atti Suhari pun terkena kasus korupsi pada Desember 2016, bersama suaminya Itoc Tochija yang merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012.

Hal ini pun menimpa Kabupaten Bandung Barat. Bupati Bandung Barat pertama, yakni almarhum Abubakar terkena OTT KPK pada April 2018 atas kasus setoran uang dari SKPD.

Baca juga: Ketua DPRD Bandung Terkejut dan Prihatin Wali Kota Yana Mulyana Terjerat OTT KPK, Tahu dari Istri

Kemudian penggantinya, Aa Umbara Sutisna pun terjaring KPK atas kasus suap bantuan Covid-19.

Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi pun terkena OTT KPK pada Januari 2022 atas dugaan kasus penarikan uang dari camat dan ASN.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pun ditahan KPK pada Oktober 2018 atas kasus pengurusan izin Meikarta.

Mantan Bupati Indramayu Supendi pun tercatat ditahan KPK atas kasus suap pada Oktober 2019.

Hal serupa terjadi pada mantan Bupati Karawang Ade Swara yang terjerat korupsi dan pencucian uang pada 2015.

Wali Kota Tasikmalaya terdahulu, Budi Budiman pun terjerat kasus suap DAK Kota Tasikmalaya pada Oktober 2020.

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terkena OTT KPK pada Oktober 2018 atas kasus jual beli jabatan.

Lebih dulu lagi, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ditahan KPK pada 2013.

Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2018-2013, Herman Sutrisno ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan penerimaan gratifikasi.

Ia terjerat dugaan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infasruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar tahun 2008-2013.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved