Perusahan di Cianjur Harus Bayar THR Karyawannya 7 Hari Sebelum Lebaran, Posko Pengaduan Disiapkan
Disnakertrans Kabupaten Cianjur meminta perusahaan yang ada diwilayahnya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur meminta perusahaan yang ada diwilayahnya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Cianjur, Yani Yuliani mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran tentang THR ke seluruh perushaan yang berada di Cianjur.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepala dinas untuk pembayaran THR sesuai aturan dikeluarkan maksimal tujuh hari sebelum lebaran," katanya pada Tribunjabar.id, Rabu (12/4/2023).
Sedangkan untuk besaran THR lanjut dia, bagi karyawan yang memimilik masa kerja lebih dari satu tahun mendapatakan THR sebesar gaji yang diterimanya, dan karyawan belum satu tahun akan diberikan secara porposional.
"Bagi karyawan yang masa kerjanya belum satu tahun itu mereka akan mendapatkan THR sesaui dengan masa kerjanya. Misalnya yang baru kerja tiga bulan itu akan mendapatkan THR sepertiga dari gajinya," katanya.
Selain itu Ia mengatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan THR 2023. Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi proses penyaluruan THR diwilayah Cianjur.
"Posko pengaduan THR tersebut sifatnya hanya menerima laporan pengaduan tentang THR. Nantinya laporan pengduan tersebut kita akan melapor ke Satgas THR nya ada di provinsi," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melaporankan perusahaan yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, dan tidak membayarkan THR akan dilaporkan satgas provinsi. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Disnakertrans Cianjur
Tunjangan Hari Raya
THR
posko pengaduan
Yani Yuliani
Kata KDM Soal Bale Pananggeuhan yang Resmi Hadir Mulai Hari Ini, Singgung Sumber Anggaran |
![]() |
---|
RESMI, Hari Ini Gubernur Jabar Mulai Buka Posko Pengaduan, Warga Bisa Datang ke Gedung Sate |
![]() |
---|
Ribuan Warga Mengadu ke Rumah KDM di Lembur Pakuan, Ada yang Minta Dibayarkan Utang hingga Rp 4 M |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Job Fair 2025 Digelar Online di Cianjur, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Bupati Purwakarta Dorong Rekrutmen Transparan dan Pelatihan Vokasi yang Terkoneksi Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.