Viral Surat Edaran Minta THR untuk Pengurus RT di Cengkareng, Jumlah Uang Sudah Dipatok
Pungli THR tersebut diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, Anggota Dawis, dan ZIS Keluarahan.
Editor:
Seli Andina Miranti
TribunJakarta
Surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga.
Pertama untuk pemilik home industri ditarik uang THR sebanyak Rp300 ribu.
Kemudian untuk pemilik warung dimintai uang sebanyak Rp150 ribu.
Untuk pemilik kontrakan THR yang harus dibayarkan sebanyak Rp200 ribu.
Sementara untuk rumah tinggal ditarik sebanyak Rp60 ribu
SE itu juga menuliskan penarikan uang THR itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023, yang bisa dicicil tiga kali.
"Demikian surat pemberitahuan dari kami selaku pengurus lingkungan atas partisipasi dan peran sertanya kami menghaturkan terima kasih," tulis surat edaran tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Kata Masyarakat dan Ketua RW,
Tags
surat edaran
Tunjangan Hari Raya
viral di media sosial
pengurus rt
pungli THR
Cengkareng
Jakarta Barat
Berita Terkait
Baca Juga
Buntut Aksi Unjuk Rasa yang Kisruh di Sejumlah Daerah, Bupati Pangandaran Keluarkan SE, Ini Isinya |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Kalina Ocktaranny Mendadak Viral Jualan Es Teler di Pinggir Jalan: Antrian Gak Berhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.