3 Bus Angkutan Mudik Lebaran di Bandung Barat Tak Laik Jalan, Dilarang Beroperasi Sebelum Diperbaiki

Dalam sidak tersebut pihaknya melakukan pengecekan dokumen kendaraan dan kelaikan kendaraan dengan cara melakukan ramp check terhadap 13 unit bus.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Petugas Dinas Perhubungan KBB saat melakukan Ramp Check. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Tiga unit bus angkutan mudik Lebaran ditemukan tidak layak jalan saat Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sidak ke setiap Perusahaan Otobus (PO).

Adanya temuan bus tidak layak jalan tersebut diketahui saat petugas Dinas Perhubungan sidak ke lima PO yang ada di KBB, yakni PO Madona, PO Berdikari Kawan Lintas, PO Ajas Trans, PO Kinanti, dan PO Jemima Trans.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya melakukan pengecekan dokumen kendaraan dan kelaikan kendaraan dengan cara melakukan ramp check terhadap 13 unit bus.

"Hasilnya kita temukan tiga unit bus tidak layak jalan, ada kekurangan unsur teknis, sehingga kendaraan itu dinyatakan tidak boleh beroperasi sebelum dilakukan perbaikan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Untuk unsur teknis, kata Fauzan, pihaknya melakukan pengecekan sistem penerangan, pengereman, kondisi kaca depan, ban, dan sabuk keselamatan, hasilnya tiga unit bus itu memang ada kekurangan.

"Kalau untuk unsur administrasi kita telah melakukan pemeriksaan berupa Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK," kata Fauzan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan unsur teknis penunjang seperti pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, dan perlengkapan tanggap darurat.

Baca juga: Delman di Padalarang Dilarang Beroperasi di Jalan Nasional Saat Arus Mudik, Kusir Minta Kompensasi

Fauzan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dalam persiapan angkutan lebaran agar penumpang bisa merasa aman dan nyaman.

"Jadi kepada pemilik PO angkutan umum, kami imbau agar tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit," ucapnya.

Tak hanya itu pihaknya juga mewanti-wanti agat sopir bus tidak terpengaruh oleh minuman keras (miras) atau narkoba saat mengangkut penumpang pada momen arus mudik tersebut.

"Selain itu juga harus mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan, sehingga diharapkan akan terciptanya keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan," kata Fauzan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved