Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB
Kantor Dinkes Bandung Barat Mendadak Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Kadinkes Kaget
Agenda penggeledahan di kantor Dinkes KBB itu pun disebut mendadak hingga Kadinkes mengurungkan perjalan dinas ke Bogor.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) digeledah Penyidik Kejari Kabupaten Bandung pada Kamis (24/7/2025) pagi.
Kepala Dinkes KBB Ridwan Abdullah Putra mengkonfirmasi adanya penggeledahan di kantornya.
Agenda penggeledahan di kantor Dinkes KBB itu pun disebut mendadak hingga dirinya mengurungkan perjalan dinas ke Bogor.
"Iya, kaget ini mendadak soalnya. Kebetulan saya ini mau ada acara rapat sama Pak Bupati dengan Pak Sekda di Bogor. Nah, jadi ya karena mendapat kabar ini saya langsung balik lagi untung belum jauh, jadi kembali lagi," kata Ridwan ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Bupati Cianjur Kaget Kantor Dishub Digeledah Kejari, Dijadikan Momentum Evaluasi
Ridwan mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan Kejari Kabupaten Bandung dalam rangka pengembangan kasus korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2021.
"Dalam rangka pengembangan barang bukti dari kasus karavan yang tahun 2021.Tadi pak, Pidsus minta data-data terkait proses perubahan pengadaan barang dan jasa di tahun 2021, khususnya di masalah kasus karavan yang sudah kita tahulah," ungkapnya.
Ridwan mengaku mendukung penuh langkah penyidik dalam melakukan pengembangan demi menuntaskan dugaan korupsi yang menjerat dua PNS Pemkab Bandung Barat.
"Tentu kita membuka pintu seluas-luasnya dari proses penegakan hukum oleh kejaksaan," tandasnya.
Kejari Kabupaten Bandung menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mereka adalah Eisenhower Sitanggang alias ES yang merupakan eks Kepala Dinkes Bandung Barat, RDS, dan CG.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna mengkonfirmasi dua dari tiga tersangka merupakan PNS di Pemkab Bandung Barat. Mereka adalah ES dan RDS yang kemudian terkonfirmasi bernama Ridwan Diomara Silitonga.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ES berstatus sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat, sedangkan RDS merupakan PNS yang bertugas di RSUD Lembang.
Baca juga: Pegawai Syok, Pelayanan di Kantor Dishub Cianjur Terhenti Saat Kejari Lakukan Penggeledahan
Rega memastikan keduanya telah diberhentikan sementara sebagai PNS usain ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
"Langkah yang akan diambil dari sisi kepegawaian adalah melakukan proses pemberhentian sementara dari statusnya sebagai PNS," kata Rega, Jumat (18/7/2025).
penggeledahan
Dinas Kesehatan
Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Kejari Kabupaten Bandung
Ridwan Abdullah Putra
kasus korupsi
Daftar 3 Promo HUT ke-80 KAI, Ada Tiket Seharga Rp80 Ribu hingga Diskon 30 Persen, Lengkap Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Politeknik STIA LAN Bandung Siapkan Akreditasi Jurnal Media Administrasi Terapan |
![]() |
---|
Polwan NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya yang Juga Polisi, Kuasa Hukum Sebut Janggal |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ancam Tutup Permanen Tambang Parung Panjang Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.