Jumlah TPS di KPU Pangandaran Berkurang 4 TPS, Namun Masih Sesuai Ketentuan Satu TPS 300 Pemilih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyatakan, saat ini pada Pemilu 2024 di KPU Pangandaran ada pengurangan jumlah TPS
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyatakan, saat ini pada Pemilu 2024 di KPU Pangandaran ada pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS)
Jumlah TPS dari Pemilu 2019 sebelumnya sejumlah 1.350 TPS, Pemilu 2024 sekarang itu menjadi 1.346 TPS.
"Jadi, berkurang sekitar 4 TPS," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu ruangan hotel di Pangandaran, Rabu (5/4/2023) siang.
Sementara, untuk alasan berkurangnya TPS, pada prinsipnya masih sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 7. Bahwa jumlah pemilih di satu TPS itu, 300 pemilih.
"Dan kita diarahkan oleh KPU RI, untuk mengurangi jumlah TPS untuk kepentingan mengurangi jumlah petugas (TPS) dalam Pemilu ini," katanya.
Baca juga: Bawaslu Temukan Ribuan Data TPS Amburadul di Indramayu, Pemilih Harus Ke TPS yang Jauh dari Rumahnya
Berarti, tegas Ia, jumlah petugas TPS di wilayah KPU Kabupaten Pangandaran berkurang di 4 TPS.
Tapi, pada prinsipnya syarat terbentuknya TPS yaitu pemilih tidak boleh melebihi dari angka 300 jumlah pemilih.
Kemudian, tidak memisahkan pemilih dari satu keluarga dan tidak memisahkan pemilih dari satu desa.
Selain itu, terbentuknya TPS juga harus mempertimbangkan akses si pemilih untuk sampai ke lokasi TPS. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya, klok GoogleNews
Sampah di TPS Bumi Sari Bandung Menumpuk, Proses Pengangkutan Terhalang Tembok |
![]() |
---|
Kabupaten Majalengka Punya TPS Irigasi Pertama, Sampah Kini Bisa Diolah Jadi Energi |
![]() |
---|
Bujuk Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Barat Ajukan Tambahan Ritase Sampah ke TPA Sarimukti |
![]() |
---|
Cegah Penumpukan, Pembuangan Sampah dari Dua Kecamatan ke TPS Ciwastra Bandung Bakal Dijadwal |
![]() |
---|
Pemkot Cimahi Angkut 544 Ton Sampah di Masa Clean-Up TPS, TPS Liar Ikut Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.