Pemilu 2024
Bawaslu Temukan Ribuan Data TPS Amburadul di Indramayu, Pemilih Harus Ke TPS yang Jauh dari Rumahnya
Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih masih berlangsung di Indramayu. Namun, Bawaslu menemukan adanya data TPS yang amburadul.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih masih berlangsung di Kabupaten Indramayu.
Namun, Bawaslu menemukan adanya data tempat pemungutan suara (TPS) yang amburadul.
Jumlahnya pun tidak sedikit, yakni mencapai ribuan.
Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi mengatakan, seperti temuan di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, di sana ada 90 pemilih yang datanya masih amburadul.
"Kemudian di Kecamatan Krangkeng, itu ada 3.000-an, jumlahnya se-kecamatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/3/2023).
Nurhadi mencontohkan, TPS yang amburadul itu karena ada pemilih yang seharusnya terdaftar di TPS 1 akan tetapi malah terdaftar di TPS 3 atau TPS 5.
Baca juga: Hasil Uji Petik Bawaslu Indramayu, Ditemukan Praktik Coklit Tembak, KPU Langsung Lakukan Perbaikan
Atau dengan kata lain, masih banyak pemilih yang terdaftar di TPS yang jauh dari lokasi tempat tinggalnya.
Padahal, di wilayah tempat tinggal pemilih yang bersangkutan ada TPS yang jaraknya jauh lebih dekat.
"Jadi memang terkait salahnya penempatan pemilih pada TPS yang seharusnya disesuai dengan jarak terdekat," ujar dia.
Nurhadi menyampaikan, perihal kondisi tersebut, pihaknya sudah berkirim surat ke KPU Indramayu untuk saran dan perbaikan.
Sekarang ini, KPU Indramayu juga tengah melakukan proses penataan.
"Untuk pemindahan dari TPS jauh ke TPS yang dekat itu memang harus di Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kan dulu. Kemudian menjadi pemiluh baru di TPS pindahannya," ujar dia.
Perihal perbaikan tersebut diketahui juga, Bawaslu Indramayu mendapat kendala dari petugas operator data pemilih.
Seperti saat sidak di Desa Dadap, mereka mengaku kesulitan setiap memasukan daftar pemilih karena selalu menjadi ganda.
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.