Bujuk Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Barat Ajukan Tambahan Ritase Sampah ke TPA Sarimukti

Jeje berharap, Pemprov Jabar dapat memberikan kuota tambahan ritase hingga 50 persen.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Zona 1 TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipastikan ditutup karena sudah penuh, sehingga pembuangan sampah dialihkan ke zona 2 yang saat ini sudah dibuka. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jeje Ritchie Ismail tengah membujuk Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi agar mau memberikan kuota tambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

Bupati Jeje mengatakan, angka 17 ritase per hari dinilai belum cukup untuk menangani sampah di Bandung Barat.

"Kita sudah minta, tapi belum (dikabulkan). Sudah koordinasi dengan Pak Gubernur dan Saya lumayan sering bertemu dengan beliau," kata Jeje, Rabu (21/5/2025).

Jeje berharap, Pemprov Jabar dapat memberikan kuota tambahan ritase hingga 50 persen. Menurutnya, kebutuhan tambahan ritase merupakan hal yang mendesak di Bandung Barat. Apalagi, cakupan wilayah KBB cukup luas dengan 16 Kecamatan.

"Kita sekarang 17 (ritase) paling tidak tambah 50 persen, apalagi kita yang punya tempat (TPA Sarimukti) tapi ritase nya disamakan dengan Cimahi yang kecamatan nya cuma 3, kita 16 kecamatan," ujarnya.

Sebari menunggu keputusan tambahan ritase, Jeje mengimbau kepada masyarakat Bandung Barat untuk lebih bijak dalam mengelola dan membuang sampah.

Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan akan menjadi tumpukan liar hingga membuat kotor lingkungan. 

"Dimulai dari kesadaran diri sendiri dulu, biasakan buang sampah pada tempatnya, jangan sampai merugikan orang banyak. Apalagi sampai di buang ke pinggir jalan karena akan memancing orang ikut buang, kalau bersih kan orang sungkan," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved