Kabar Gembira, Bonus Atlet Asal KBB Peraih Medali Porprov dan Paralimpik 2022 Cair Sebelum Lebaran

Pencairan bonus tahap satu akan direalisasikan sebesar 25 persen dari keseluruhan bonus yang akan diterima oleh masing-masing atlet yang meraih medali

Istimewa/Humas KBB
Atlet peraih medali saat menerima simbolis pemberian bonus. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Bonus bagi atlet asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat tahun 2022 dan Pekan Paralimpik Daerah VI Jabar tahun 2022 dipastikan akan segera cair.

Kepastian tersebut setelah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB bersama KONI KBB melakukan rapat koordinasi untuk membahas rencana pencairan bonus bagi atlet yang berprestasi tersebut.

Kepala Dispora KBB, Imam Santoso mengatakan, untuk pencairan bonus tahap satu akan direalisasikan sebesar 25 persen dari keseluruhan bonus yang akan diterima oleh masing-masing atlet yang meraih medali.

"Rencananya (pencairan bonus atlet ) akan dilaksanakan pada triwulan 2 atau bulan April 2023 ini menjelang Hari Raya Idulfitri," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Rabu (5/4/2023).

Terkait besaran bonus yang akan diterima atlet, kata Imam, akan mengacu pada Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 28 tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.

"Jadi, pemberian penghargaan pada pelatih, asisten pelatih dan mekanik akan disesuaikan dengan raihan medali tertinggi yang diperoleh atlet," kata Imam.

Sementara sebelum pencairan, kata dia, KONI KBB akan bertanggungjawab dan tentunya harus memfasilitasi kebutuhan legalitas kelengkapan persyaratan yang diperlukan untuk proses pencairan bonus tersebut.

"Selanjutnya poses verifikasi dilakukan oleh Tim Penilai didampingi oleh KONI KBB. Itu sudah dilakukan pada 27 Maret 2023 lalu, sekarang tinggal menunggu pencairan saja," ucapnya.

Imam mengatakan, rancangan dan teknis persiapan pelaksanaan pemberian penghargaan atau pencairan bonus tersebut disusun dalam sebuah nota kesepahaman yang di tandatangani oleh kedua pihak yakni Dispora KBB dan KONI KBB.

Menurutnya, terkait pencairan bonus atlet tersebut sesuai dengan arahan dari Bupati Bandung Barat tentang pembagian penghargaan yang harus segera dituntaskan sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

"Mudah-mudahan terkait polemik terkait pemberian penghargaan Porprov dan Paralimpik Jabar 2022 telah menemui kejelasan dan titik terang," ujar Imam.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved