Puluhan TKI Nyawanya Terancam, Hampir Setahun Disekap di Myanmar, Dipukuli dan Disetrum

Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) disekap dan disiksa di Myanmar. Hingga semalam, penyekapan masih berlangsung.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
SBMI bersama keluarga korban saat melapor ke Komnas HAM. 

Namun, faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak. Mereka dipaksa bekerja dari pukul delapan malam hingga hingga pukul satu siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.

"Apabila tidak terlaksana, maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik seperti push-up 50 sampai 200 kali, lari lima sampai 20 kali lapangan, squat jump 50 sampai 200 kali, hingga hukuman pemukulan dan penyetruman," ujar Hariyanto.

Tak hanya itu, para TKI juga tidak digaji. Bahkan harus menombok untuk membayar denda yang ditetapkan oleh perusahaan.

Selama bekerja, para TKI dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata dan berseragam militer di area perusahaan. Hariyanto mengatakan, para TKI ini sempat juga meminta perusahaan untuk segera memulangkan mereka ke Tanah Air.

Namun, pihak perusahaan memaksa korban untuk membayar denda sebanyak 75 ribu Yuan sehingga para korban terpaksa untuk tetap bekerja.

Salah seorang orang tua TKI mengatakan, anaknya berangkat bekerja ke luar negeri pada Oktober 2022. Saat itu, yang ia ketahui anaknya bekerja di Thailand dengan jenis pekerjaan yang baik.

Oleh karena itu ia sangat kaget dan khawatir begitu tahu bahwa anaknya berada di Myanmar. Tak hanya itu, anaknya juga bahkan kerap mendapat siksaan.

"Mereka disetrum, dipukul pakai kursi hingga berdarah. Jadi kami takut terhadap keselamatannya." (handhika rahman)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved