Nasib Pilu Pengamen Asal Majalengka Disekap di Muara Baru, Sempat Dijanjikan Kerja Gaji Rp 6 Juta

Nasib malang menimpa RA (20) seorang pengamen asal Majalengka, Jawa Barat, setelah datang ke Jakarta untuk mengubah nasib.

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)
DISEKAP - Lokasi dimana tiga calon ABK disekap. Tiga pemuda asal Majalengka, Jawa Barat, disekap di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, setelah melamar kerja sebagai calon anak buah kapal (ABK). 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib malang menimpa RA (20) seorang pengamen asal Majalengka, Jawa Barat, setelah datang ke Jakarta untuk mengubah nasib.

RA dan dua rekannya, AS (18) dan RH (20), nekat merantau ke Jakarta setelah tergiur lowongan kerja (loker) sebagai anak buah kapal (ABK) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Awalnya, dari Facebook diajak sama teman. Disamper di rumah, diajak katanya mau ikut enggak kerja di Jakarta jadi ABK di Muara Baru. Katanya kontrak empat bulan," jelas RA saat ditemui di kawasan Muara Baru, Rabu (6/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, mereka dijanjikan sebesar Rp 6 juta.

Sebelum berangkat ke Jakarta, RA dan dua rekannya meminta ke pihak agensi agar diberikan kontrak kerja melaut selama empat bulan. Ketika itu, pihak agensi menyepakatinya.

"Saya dari kampung dijanjikan kontrak empat bulan kan, terus dia (pihak agensi) bilang 'Udah kamu jangan bilang sama orang-orang di kapal kontrak berapa bulan'," jelas RA.

Baca juga: Kisah 2 Anak Tukang Sepuh Emas Masuk ITB, Sang Ibu Nangis Didatangi Rektor: Tulang Punggung Keluarga

Karena disetujui, ketiganya pun berangkat ke Muara Baru.

Namun satu hari setelah tiba, ketiga korban disuruh mulai bekerja untuk menyiapkan perbekalan kapal yang akan berangkat melaut.

Ketika sudah berada di atas kapal, RA dan rekannya baru tahu bahwa kontrak kerja mereka ternyata lebih dari empat bulan setelah bertanya kepada ABK yang sudah senior.

"ABK itu bilang 'Kamu itu ikut calo, di sini kamu kontrak satu tahun enam bulan. Di sini, gajinya itu Rp 6 juta, potongan Rp 2 juta sama calo, jadi sisa Rp 3 juta. Sisa Rp 3 juta itu buat beli alat pancing, jadi kalian pulang enggak tahu bisa bawa uang atau enggak' katanya gitu," ucap RA.

Selain itu, para ABK harus membeli alat pancing sendiri seharga Rp 6 juta sebagai salah satu syarat agar bisa berangkat melaut.

Merasa tertipu dan tidak mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan, RH berinisiatif menghubungi calo yang merekrut mereka.

Kisah Alexsandro Alvino, Siswa SMA Jebol Keamanan Siber NASA, Dapat Penghargaan hingga Tawaran Kerja

Akan tetapi, si calo justru mengancam: bila ketiganya membatalkan kontrak, mereka harus membayar denda sebesar Rp2 juta. 

Setelah itu, ketiga korban pun disekap berhari-hari di mess milik agensi tersebut. Pergerakan mereka diawasi ketat oleh para penjaga mess.

"Disekapnya di mess, enggak boleh keluar ke warung aja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap," ucap RA. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved