Pengakuan Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di SDB, Biar Anak dan Istri Tak Tahu

Rafael Alun Trisambodo mengaku tak ingin istri dan anaknya mengetahui dia memiliki uang sehingga menyimpan uang dalam safe deposit box (SDB). 

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo mengaku tak ingin istri dan anaknya mengetahui dia memiliki uang sehingga menyimpan uang dalam safe deposit box (SDB). 

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah selama 12 tahun.

Jumlah itu mengacu pada uang dalam SDB berisi Rp 37 miliar yang telah disita KPK.

“Jadi memang saya sembunyikan. Tujuannya, saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu,” ujar Rafael dalam wawancara yang diunggah Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

Rafael mengatakan, anak dan istrinya kerap meminta membeli sesuatu atau berkunjung ke suatu tempat ketika mengetahui sang ayah memiliki uang dalam tabungan.

Di dalam keluarganya, tabungan memang harus terbuka.

Karena itu, ia memutuskan untuk membuka SDB atas namanya sendiri tanpa diketahui istri dan anaknya.

“Itu pasti mereka melihat, oh papa punya uang, yuk kita jalan ke sini, yuk kita beli ini,” kata Rafael.

“Untuk menghindari itu saya coba simpan uang saya dalam bentuk valuta asing saya sembunyikan di SDB,” ucap dia.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mendadak Curhat, Kebingungan Bayar THR Karyawan, Ini Penyebabnya

Dia membantah tindakannya menyimpan valuta asing dalam SDB sebagai bentuk upaya menggelapkan asal usul hartanya.

Sebab, SDB itu tercatat atas namanya sendiri.

Pada kesempatan tersebut, Rafael mengaku tidak mengetahui pihak-pihak yang disebut memberikan uang kepadanya.

Ia mengeklaim tidak pernah menerima pemberian uang dari orang lain selama bekerja.

“Saya tidak pernah menerima dari pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan kantor saya,” tuturnya.

Menurut Rafael, uang dalam SDB itu bersumber dari penjualan aset tanah yang dihibahkan orang tuanya pada 2010.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved