Ingin Maksimalkan Pelayanan, RSUD Pandega Pangandaran Sediakan Ruang Bermain Anak-anak

Kini orang tua pasien yang akan membawa anaknya berobat ke RSUD Pandega tidak perlu khawatir anaknya rewel

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ dok Humas RSUD Pandega Pangandaran
Kondisi Ruang Bermain Anak-anak di RSUD Pandega Pangandaran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Maksimalkan pelayanan, RSUD Pandega Pangandaran memberikan layanan tambahan terhadap masyarakat.

Satu di antaranya, penyediaan tempat atau ruang bermain anak khususnya yang berada di instalasi rawat jalan.

Ruang bermain anak di RSUD Pandega Pangandaran ini terletak di Gedung A Lantai 3 di samping klinik gigi, bersebrangan langsung dengan klinik anak.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. hj. Titi Sutiamah, M.M mengatakan, kini orang tua pasien yang akan membawa anaknya berobat ke RSUD Pandega tidak perlu khawatir.

"Karena, sudah ada fasilitas tempat bermain yang diperuntukan bagi pasien anak selama menunggu antrian di poliklinik," ujar Titi kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) malam.

Baca juga: RS Pertamina Cirebon Resmikan Pusat Layanan Ginjal, Bupati Mengaku Bangga

Kata Ia, ruang bermain anak ini dirintis pada bulan September 2022 dan akan terus dikembangkan hingga saat ini.

Ruangan tersebut dilengkapi bermacam - macam jenis permainan seperti seluncuran, bola-bola, kuda-kudaan, puzzle hingga stiker-stiker animasi yang disukai anak - anak.

"Kita, sediakan fasilitas tersebut untuk digunakan khususnya bagi pengunjung RSUD Pandega yang akan berobat ke klinik anak," ucapnya.

Hadirnya ruang bermain anak ini merupakan hasil tindaklanjut saran dari beberapa pengunjung mengenai penambahan sarana prasarana ruang bermain anak.

"Adanya ruang bermain anak di RSUD Pandega, juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai Kabupaten layak anak," kata Titi.

Titi menjelaskan, memang ada aturan yang melarang anak sehat usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki area perawatan rumah sakit.

Hal itu karena, di usia tersebut anak masih rentan terpapar oleh virus dan bakteri penyebab penyakit.

"Karena, sistem imun atau pertahanan tubuhnya masih sangat rendah," ujarnya.

Adanya tempat bermain ini bisa mereka tempati, sembari sementara menunggu panggilan antrian. Sehingga, tidak tercampur dengan pasien dewasa lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved