Truk Sumbu 3 Nyelonong Masuk Kota Sukabumi dan Sebabkan Laka, Dishub: Sopir Fokus Google Maps
Meski tidak ada korban jiwa, empat kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden ini.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Truk besar bersumbu tiga bernomor polisi B 9905 PEV menabrak empat mobil yang terparkir di kawasan pusat perbelanjaan Jalan A. Yani, Kota Sukabumi, pada Selasa (4/11/2025) sore.
Meski tidak ada korban jiwa, empat kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden ini.
Empat mobil yang tertabrak antara lain Toyota Kijang Innova F 1619 SU, Suzuki APV F 1018 UI, Ford EcoSport Titanium B 1885 JIA, dan Daihatsu Sigra A 1134 VAA.
Akibat kejadian itu, Innova mengalami kerusakan paling parah di bagian depan dan belakang, sedangkan Suzuki APV rusak di sisi kiri bodi, Dua mobil lainnya mengalami kerusakan ringan.
Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Kota
Diketahui, kendaraan bersumbu tiga dilarang melintas di Jalan A. Yani.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Kawasan Pusat Perbelanjaan di Sukabumi, Truk Seruduk 4 Mobil yang Parkir
Truk besar seharusnya melewati Jalan Selakaso arah jalur Lingkar Selatan, sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku di Kota Sukabumi.
Terkini dengan peristiwa tersebut, banyak publik yang bertanya, terkait masuknya Truk sumbu tiga masuk ke jalan A. Yani.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menegaskan bahwa truk bersumbu tiga memang dilarang melintasi Jalan A. Yani karena termasuk kawasan padat kendaraan kecil.
"Tidak diperbolehkan masuk kota. Itu seharusnya belok kiri ke Jalan Salakaso, tidak boleh masuk ke kota. Dia salah, dan akan dikenakan tilang," ujar Iskandar, Rabu (5/11/2025).
Sopir Truk Lihat Google Maps
Iskandar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pengemudi truk mengaku tidak melihat rambu larangan kendaraan besar karena terfokus pada Google Maps di ponselnya.
"Katanya dia konsentrasi pegang Google Maps sampai ke kota. Di situ tidak mengubah tampilan jadi kecil, padahal jelas kendaraan besar tidak boleh masuk ke kota," tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub Kota Sukabumi berencana memperbanyak dan memperjelas rambu-rambu larangan bagi kendaraan besar di jalur tersebut.
"Ke depan kami akan memasang rambu-rambu lebih rapat dan mudah terlihat, bahkan sampai ke pintu hek sebelum masuk ke Jalan Ahmad Yani," kata Iskandar.
Ia mengakui, saat kejadian, petugas Dishub sedang tidak berada di lokasi karena sedang berpatroli di titik lain.
"Waktu itu memang sekitar pukul 17.30, satu regu kami sedang keliling. Saat merapat lagi ke sana, sudah kejadian. Kami mohon maaf, jumlah personel kami memang terbatas," ujarnya.
| Tabrakan Beruntun di Kawasan Pusat Perbelanjaan di Sukabumi, Truk Seruduk 4 Mobil yang Parkir |
|
|---|
| Dump Truk Tabrak Gerobak Mi Ayam di Sukabumi, Diduga Akibat Alami Rem Blong |
|
|---|
| Daftar Nama Korban Tertabrak Truk Boks di Ganeas, Semuanya Warga Desa Cikoneng Sumedang |
|
|---|
| Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Melayat ke Purwakarta, Sampaikan Duka dan Motivasi untuk Om Zein |
|
|---|
| Truk Tangki Terguling di Leter S, Satlantas Polres Sukabumi Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tabrakan-beruntun-jalan-a-yani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.